Kungkernya Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi ke PT ADJ, Ketum Gapura RI Angkat Bicara

1000949589 01

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, – Paska kedatangan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi yang kembali melakukan kunjungan kerja ke PT. Aneka Dasuib Jaya temukan hal mencengangkan pada Kamis (07/3/2024) lalu.

Kunjungan kerja ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi itu sebagai tindak lanjut dari Sidak pertama pada Rabu (21/02/2023) lalu dengan temuan bahwa pihak perusahaan masih di bawah UMR, belum terdaftarnya karyawan di BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

Hal tersebut membuat A. Hakim Adonara Ketua Umum Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) RI angkat bicara, ia menilai bahwa ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi seharusnya jangan bicara tentang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan, bukankan ada dinas teknis?.

“UU tentang BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu oleh pihak perusahaan sangat paham, ranah itu seharusnya dibicarakan di ruang parlemen bersama dinas teknis terkait bersama perusahaan sebagai fungsi pengawasan DPRD yang terhormat,” ungkapnya.

Hakim menambahkan, Mengapa demikian? Karena di satu sisi menyoroti tidak terdaftarnya karyawan sebagai peserta BPJS, tetapi kenapa tiap tahun selalu ada Kelebihan Pembayaran pada Belanja Premi Asuransi Kesehatan Pembayaran Iuran dan Bantuan Iuran JKN bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) di Kabupaten Sukabumi?.

“Ini masalahnya setiap tahun terjadi, maka seharusnya DPRD khususnya komisi 4 fokus pada Pendapatan Dana Kapitasi JKN sebagai Pendapatan Lain-lain Yang Sah di lingkungan Pemerintah Daerah, OPD teknisnya jelas kok di Dinas Sosial,” tambah Hakim.

Ia menilai, adanya kerancuan pada kedatangan Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi ke perusahaan Aneka Dasuib Jaya, seharusnya hal tersebut dilakukan pemanggilan.

“Ruang ini semestinya yang dibedah dan ditemukan solusinya oleh bung Hera di Komisi 4, sebelum melebar kepada data peserta BPJS, itupun kalau bung Hera nya paham,” pungkas Hakim.

Reporter: Jack

Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *