ONENEWSOKE.com
GARUT, – Warga miskin penerima bantuan beras di Kampung Rancakole, Desa Tegallega, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut Jawa Barat, kena pungutan liar (pungli). Ada 130 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing diminta membayar Rp 10.000 Untuk transportasi jasa angkut dari desa ke kampung, Sedangkan ongkos transportasi menggunakan jasa angkut mobil colt bak cuman Rp 300.000
Padahal, syarat penerima bantuan cukup membawa foto copy KTP saja. Jika dikumpulkan dari hasil pungli tersebut diperkirakan bisa mencapai kurang lebih Rp 1.300.000.
Informasi yang dihimpun Radarnusantara.my.id, Pembayaran uang Rp 10.000 tersebut menimbulkan pertanyaan di benak penerima manfaat dan warga, Dengan dalih untuk biaya transportasi pengambilan beras dari desa ke kampung dan biaya penyaluran ke keluarga penerima manfaat (KPM). Sangatlah berlebihan karena sisa uang tersebut tidak tau kemana
Memang sebelumnya ada musyawarah antara sesama penerima manfaat, rt/rw dan perangkat desa setempat untuk biaya transportasi daripada di ambil masing-masing sama penerima manfaat lebih baik di ambil pake jasa pengangkut, Agar biaya pengambilan lebih ringan, Dan kesepakatan hasil musyawarah bersama untuk biaya jasa yang di sepakati sebesar Rp. 5.000. Tapi pas datang bantuan ke dua kalinya jadi diminta Rp 10.000. Ujar “S” (56 Tahun) 01/04/24
“D” (45 tahun) warga Kelurahan tegallega yang tak lain merupakan salah satu penerima manfaat menuturkan dirinya merasa termudahkan dengan adanya Bantuan Pangan beras ini karena ia sekeluarga tidak harus kesulitan lagi ketika harus mencari beras untuk keperluan keluarganya.
“Alhamdulillah, dengan adanya Bantuan Pangan beras ini saya merasa terbantu sekali karena tidak perlu susah-susah cari beras lagi.”, ucapnya.
Bantuan Pangan Beras ini merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga beras yang sedikit mengalami kenaikan karena belum masuk musim panen.
Namun dengan adanya pungutan Rp 10.000 yang katanya untuk biaya transportasi dari Desa ke kampung (D) merasa keberatan.
Yaa maunyamah sih Rp 5.000 Masih normal ya gak apa-apa daripada mengambil ke Desa naik ojek kan berapa, Tapi kalo Rp 10.000 kan sisa bayar ongkos mobil itu kemana,? Ujar “A” (50 Tahun) Menuturkan
Disisi lain, “Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pelaksanaan Bantuan Pangan yang disalurkan ke 22 juta KPM ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan dan agenda apapun. Dirinya menekankan bahwa pelaksanan Bantuan Pangan yang telah berjalan dari tahun lalu ini akan terus dilaksanakan dengan dasar kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Pelaksanaan Bantuan Pangan yang ditugaskan oleh Presiden ke kami dan Bulog ini akan dilakukan sampai dengan bulan Juni nanti. Jadi pelaksanaannya bukan karena Januari, Februari dan Maret ini misalnya dikatakan karena menjelang pemilu. Tidak, tidak begitu. Bahkan Bantuan Pangan ini dari tahun lalu pun sudah dilaksanakan, dan ini akan terus dikerjakan mengingat saudara-saudara kita yang sebanyak 22 juta (KPM) ini sangat membutuhkan.” terangnya”. 01/02/24
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan, program bantuan beras akan dilanjutkan sampai bulan Juni 2024 nanti. Program ini menyasar sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 10 kg beras per bulan.
Program ini telah diluncurkan Jokowi sejak bulan Maret 2023 lalu. Ditujukan untuk menahan efek domino lonjakan harga beras yang terus terjadi sejak Agustus 2022 lampau. Pada tahun 2023, bantuan ini diberikan sebanyak 2 tahap, yaitu untuk periode Maret-Mei 2023 dan September-Desember 2023.
“Saat ini semua negara tengah dilanda musim kemarau yang panjang, dan ini membuat negara-negara tersebut menahan berasanya untuk keperluan negaranya sendiri. Karena supply-nya terbatas, hal ini yang membuat harga beras menjadi naik. Oleh sebab itu Bantuan Pangan ini disalurkan untuk melindungi masyarakat dari krisis pangan tadi. Dan kita sudah anggarkan untuk dilaksanakan sampai dengan bulan Juni nanti. Jika anggarannya memungkinkan dan masih ada ruang untuk menyalurkan, maka akan dilanjutkan lagi di bulan-bulan seterusnya.”, jelas Presiden. 01/02/24. (*)