Jelang Sidang Putusan MK Sengketa Pemilu 2024, Aktivis Mahasiswa Hukum Sukabumi Angkat Bicara

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, – Aktivis Mahasiswa Hukum Sukabumi menerangkan bahwa Mahasiswa adalah intelektual yang memiliki tempat istimewa di mata masyarakat. Mereka dianggap memiliki peranan penting dalam sejarah berdirinya Pemerintahan Indonesia, terutama dalam menyambung suara rakyat yang dipercaya masih begitu jujur, idealis dan bebas dari tunggangan kelompok manapun.

Ada lima peran yang dimiliki mahasiswa, yaitu agent of change (penggerak perubahan), social control (kontrol sosial), moral force (penguat moral), guardian of value (penjaga nilai) dan iron stock (penerus bangsa).

Sebagai kaum akademis, mahasiswa sudah semestinya mengambil peran penting dalam berbagai aspek bidang kehidupan termasuk dalam bidang politik. Pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu) yang sudah terlaksana di awal tahun 2024. Mahasiswa dituntut untuk memainkan peran tersebut sebagai bukti bahwa mahasiswa masih mampu menunjukkan eksistensinya dengan aktif.

Sebagai agen perubahan dalam bidang politik khususnya, mahasiswa tidak harus terjun ke lapangan bermain dengan para pemangku kepentingan elite politik. Mahasiswa cukup memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya berdemokrasi bagi bangsa dan negara.

Begitu juga dengan kontrol sosial yang harus dijaga mahasiswa selama menjalankan kehidupannya di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam melakukan kontrol pada pemilu ini.

Mahasiswa juga dinilai sebagai penguat moral bangsa. Pada pemilu kali ini, mahasiswa diharapkan mampu memiliki moral yang baik, menjadi teladan dan juga bisa memberikan dampak positif di masyarakat.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga sebagai penjaga nilai atau menyebarkan nilai-nilai luhur yang selama ini diakui secara universal. Contohnya kejujuran, empati, keadilan, tanggung jawab, dan lainnya.

Peran mahasiswa dalam kaitannya dengan iron stock adalah menanggung nilai etis sebagai penyandang predikat mahasiswa secara bahasa maha yang artinya tinggi dan siswa adalah terpelajar.

Lima peran mahasiswa itu yang menunjukkan bahwa mahasiswa dapat mewakili lidah rakyat dalam mengontrol dan mengawasi berbagai kebijakan pemerintah, pelopor terwujudnya perubahan sosial pada masyarakat serta sebagai penerus kepemimpinan di masa yang akan datang.

Namun, di tengah kelompok intelektual ini masih ada pandangan apatis terhadap politik yang ada di Indonesia, contohnya saja pada pemilu. Mahasiswa masih banyak yang memilih menjadi golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilihnya.

Semestinya, mahasiswa harus bisa memberikan pemahaman tentang apa itu demokrasi kepada masyarakat, bukan malah membantu menyebarkan luaskan pandangan tentang apatisme (golput). Hal ini akan sangat merugikan bangsa Indonesia itu sendiri.

Untuk menjaga marwah demokrasi, mahasiswa sebaiknya tidak apatis dan hanya berdiam diri serta acuh tak acuh terhadap kontestasi pemilu di Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga tidak perlu reaktif mengingat negara ini merupakan negara hukum sehingga harus sesuai koridor atau aturan yang ada apabila ingin mengkritisi.

“Sebagai mahasiswa yang kritis, dalam menyikapi polemik politik yang terjadi, harus benar-benar jeli dalam melihat berbagai hal yang terjadi hari ini. Polarisasi yang dibangun untuk perpecahan dan membuat gaduh negara,” ujarnya

Muh. Hernadi Mulyana selaku Aktivis Mahasiswa Hukum Sukabumi mengatakan, secara pribadi dan Aliansi, tentu menginginkan hasil putusan Mahkamah Kontitusi ini berjalan dengan damai sesuai dengan moto luber jurdil.

“Jangan sampai kampus dan mahasiswa terbawa arus polarisasi sehingga mengakibatkan Pemilu 2024 ini menjadi gaduh dan kacau. Harus kita counter demi terjaga stabilitas negara kita,” katanya.

Sementara itu, Muh. Hernadi Mulyana (Ketua Permahi Cabang Sukabumi) dan tergabubg dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Sukabumi Raya berharap polemik politik agar tidak menimbulkan perpecahan antar-masyarakat.

“Hal ini, menjadi tugas kita (mahasiswa) hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas politik negara pada kontestasi Pemilu 2024,” ungkapnya.

Untuk itu, Muh. Hernadi Mulyana mengajak seluruh akademisi, mahasiswa, dan masyarakat agar bergotong royong menjaga perdamaian dan ketertiban pada hasil putusan sidang Mahkamah  Kontitusi.
Apapun hasil dari dari putusan MK besok kita sebagai mahasiswa dan masyarakat harus memandang bahwa pemilu sudah selesai, kita harus menerima apa yang menjadi Putusan Mahkamah Konstitusi, sebagai kaum intelektual kita harus objektif dalam menyikapi kondisi hari ini, yang paling penting adalah masyarakat harus tau bahwa putusan mahkamah konstitusi bersifat final dan mengikat, di harapkan mahasiswa mampu mensosialisasikan ini kepada masyarakat supaya negara kita aman, damai, tidak terjadi perpecahan.

Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *