ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Diduga tidak ada dan lemahnya pengawasan dari dinas, perihal proyek pembangunan saluran irigasi pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi sorotan masyarakat. Sabtu (12/04/2025)
Proyek pembangunan saluran irigasi pertanian yang berada di kampung Kamandoran Kecamatan Cibadak, dengan pagu sebesar Rp. 184.666.000,00 diduga dikerjakan menggunakan bahan material yang kurang berkualitas dan tidak sesuai spesifikasinya.
Hal itu, terlihat di lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Daffin Jaya Perkasa, tampak diduga kuat menggunakan pasir sungai yang tidak sesuai dengan RAB nya.
“Iya menggunakan pasir ini (red_Sungai), pekerjaan dari seminggu sebelum lebaran, untuk penanggung jawab gak datang pa kemaren, kita mah hanya pekerja saja,” ucap salah satu pekerja di lokasi.
Dan anehnya lagi, proyek tersebut disinyalir tanpa diketahui oleh pihak UPTD Pertanian Wilayah 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut di ungkapkan Kepala UPTD Pertanian Yadi
“Untuk pekerjaan tersebut tidak ada pemberitahuan ke pihak kami, saya baru tahu pagi tadi pertama yang ngasih tahu dari BPP dan kedua nih sekarang informasi dari media,” ungkap kepala UPTD Pertanian Wilayah 2 Yadi Mulyadi pada Kamis ( 10 April 2025).
Yadi juga mengatakan, selalu mengingatkan kepada pihak ketiga untuk selalu kordinasi dulu kalau mau mulai pekerjaan, biar dari pengawasan dari pihak UPTD.
“Sebelumnya selalu saya tekankan dan ingatkan kepada pihak ketiga untuk kordinasi sebelum mulainya pekerjaan, kalau tidak ada pemberitahuan seperti ini bagai mana kita mengawasinya,”tandasnya.
Sumber : Idam SN