ONENEWSOKE.com
CIEMAS-SUKABUMI, – Dalam rangka menjalankan sebagian tugas pokok dan fungsinya, pemerintah Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan MUSREMBANG DESA (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) tahun 2025, dan pembagian insentif RT, MDMI, Linmas, PKK dan MUI yang bersumber dari ADD tahun 2024, pada Kamis (03/10/2024).
Perhelatan yang berlangsung di Aula kantor Desa Tamanjaya, yang dibuka langsung Kepala Desa Tamanjaya Utis Sutisna sekira pukul 09:37 Wib.
Tampak hadir di perhelatan tersebut dari beberapa Kasi dari Kecamatan Ciemas, Kepala Desa Tamanjaya Utis Sutisna dan jajarannya baik dari Staf, PKK, Kepala Kedusunan, RT RW SE Desa Tamanjaya, Danramil Ciemas yang diwakili Serka Ade Setiawan, Kepala BPP Kecamatan Ciemas Agus Ali Mubarok, Kordinator Pendamping Desa Suhendar dan jajarannya serta tamu undangan lainnya.
Perlu diketahui bersama, tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat Desa yaitu menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Desa tersebut.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tamanjaya Utis Sutisna, sangat mengapresiasi terhadap semua yang hadir. Selain itu Utis menjelaskan mengenai pembangunan yang telah dilakukan dan yang akan dilaksanakan di Desa Tamanjaya
Selain itu, dirinya juga menegaskan perihal adanya kritikan yang masuk kepada Pemerintah Desa melalui media sosial, tolong pake etika. Artinya bukan Desa anti kritikan, namun gunakan etikanya.
“Kalau itu tidak benar dan kalau saya punya niat tidak baik, bisa saja kami laporkan,”tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tamanjaya Muhidin memaparkan pembangunan fisik non fisik Desa yang telah dilaksanakan Desa dari tahun 2022-2024 dan yang akan di laksanakan di tahun depannya. Dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat dan jajaran pemerintah Desa bahu membahu dalam membangun di wilayah Desa Tamanjaya.
Sambutan lainnya pun di sampaikan dari Pemerintah Kecamatan Ciemas, Kordinator Pendamping Desa dan BPD Tamanjaya.
Acara pun dilanjutkan dengan penyerahan dana insentif yang bersumber dari alokasi dana Desa (ADD) bagi para RT, MDMI Linmas PKK dan MUI Desa Tamanjaya.