ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, bersama Bawaslu dan Kesbangpol, menggelar Deklarasi Dukungan untuk Pilkada Damai Sukabumi tahun 2024, pada Kamis (26/09/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Augusta, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, dihadiri oleh Forkopimda, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), organisasi mahasiswa (Ormawa), serta media.
Deklarasi ini dilatarbelakangi oleh Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana pemilihan yang damai dan kondusif.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, yang diwakili oleh Abdullah Ahmad Mulya Sapei, Teknis KPU, mengajak semua pihak untuk mewujudkan pemilihan yang sukses dan tanpa konflik. “Mari kita sosialisasikan kepada pemilih di Sukabumi agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. Penting untuk mengenali masing-masing calon dan tidak terpengaruh oleh berita yang menyesatkan,” ujarnya.
Lanjut Abdullah, pentingnya pemilih untuk memeriksa status pendaftaran, agar tidak ada yang terlewat pada 27 November 2024. “Perbedaan pilihan itu wajar. Kita harus bersama-sama menciptakan suasana damai selama pemilihan di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Masih di tempat yang sama Muidul Fitri Atoilah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sukabumi, mengatakan bahwa pentingnya kesepakatan di antara semua pihak dalam berdemokrasi, cegak CAT (Cegah Awasi Tindak). “Pencegahan pelanggaran lebih baik daripada menunggu terjadinya masalah. Seperti pepatah, ‘lebih baik mencegah daripada ditindak,’” tandasnya.
Acara ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi dengan semangat damai dan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.