Kasus Penyerangan di Pasar Cibadak, Polres Sukabumi Gelar Konferensi Pers

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, – Kasus penyerangan di Pasar Cibadak oleh kelompok Parungkuda Come back, pada Kamis ( 19/9 ), menyita perhatian warga dan viral di media sosial, setelah sala satu pelaku mengunggahnya di Instagram.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat, Rabu ( 25/9/2024 ).

” Kami berhasil mengamankan enam orang, lima di antaranya dewasa dan satu anak berkonflik dengan hukum. Kelima pelaku dewasa ditahan, sedangkan anak akan diproses sesuai mekanisme peradilan anak,”kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian.

Menurut Samian, mereka menamai kelompoknya dengan menamakan diri Parungkuda Come Back. Saat terjadi penyerangan ke warga Pasar Cibadak mereka sebenarnya hendak melakukan tawuran dengan lawannya yaitu dari kelompok Cibadak Street. Namun kelompok Cibadak Street tidak hadir di lokasi yang telah disepakati untuk tawuran.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun ada satu kendaraan roda dua yang rusak akibat ulah para pelaku,” ungkap Kapolres Sukabumi.

Berkat teknologi scientific dan pelacakan melalui media sosial, Polres Sukabumi berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami berhasil mengamankan enam orang, lima di antaranya dewasa dan satu anak berkonflik dengan hukum. Kelima pelaku dewasa ditahan, sedangkan anak akan diproses sesuai mekanisme peradilan anak,” tambah Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, serta pelanggaran UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang bisa diancam hingga 10 tahun penjara.

“Selain itu, mereka juga diancam dengan pidana 7 tahun penjara karena melakukan pengrusakan secara bersama-sama,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa motif utama serangan ini adalah rencana tawuran antara dua kelompok, namun karena kelompok lawan tidak hadir, para pedagang menjadi sasaran.

“Tidak ada motif khusus selain rencana tawuran. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Dalam upaya mencegah kejadian serupa, Polres Sukabumi rutin melakukan patroli di titik-titik rawan dan siap menindak tegas pelaku yang berbuat onar. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *