ONENEWSOKE.com
CIEMAS-SUKABUMI, – Berlangsung kegiatan apel giat penertiban Alat Peraga Sosialisasi ( APS) yang bertempat di kantor Panwas Kecamatan Ciemas, Jl Panenjoan Desa Tamanjaya, pada Selasa (24/09/2024).
Nampak hadir di kegiatan tersebut dari jajaran Forkopimcam Kecamatan Ciemas, Ketua Panwas Kecamatan Ciemas Ronald Legy Purnama dan jajarannya. Dari perwakilan Koramil 0622-15/Ciemas yang diwakili oleh Serka Ade Setiawan.
Dalam keterangannya Serka Ade Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka persiapan untuk melakukan pembersihan APS ( alat peraga sosialisasi ) di wilayah Kecamatan Ciemas,
“Kami berkolaborasi dengan Muspika Kecamatan Ciemas lainnya dan Panwaslu Kecamatan Ciemas akan melakukan pembersihan semua APS yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas, karena ini sesuai dengan regulasi PKPU Kabupaten Sukabumi, yang saat ini waktunya untuk melakukan pembersihan APS,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panwas Kecamatan Ciemas Ronald Legy Purnama mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan regulasi PKPU yang sudah ditentukan sebelumnya, yaitu penertiban semua APS
“Tentunya kami dari Panwaslu Kecamatan Ciemas bekerja sama dengan Forkopimcam Ciemas, untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pembersihan semua APS yang ada di semua titik yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas,”ungkapnya.
Masih kata Ia, “Kami dari jajaran Panwaslu Kecamatan Ciemas juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semuanya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,”tandasnya.