ONENEWSOKE.com
CIEMAS-SUKABUMI, – Berlangsung kegiatan apel giat penertiban Alat Peraga Sosialisasi ( APS) yang bertempat di kantor Panwas Kecamatan Ciemas, Jl Panenjoan Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Selasa (24/09/2024).
Nampak hadir di kegiatan tersebut dari jajaran Forkopimcam Kecamatan Ciemas, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja SH.,MH, Ketua Panwas Kecamatan Ciemas Ronald Legy Purnama dan jajarannya. Dari perwakilan Koramil 0622-15/Ciemas yang diwakili oleh Serka Ade Setiawan.
Acara yang digelar sekitar pukul 09:00 Wib. Dan sementara itu Ketua Panwas Kecamatan Ciemas Ronald Legy Purnama mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan regulasi PKPU yang sudah ditentukan sebelumnya, yaitu penertiban semua APS yang ada di Kabupaten Sukabumi umumnya khususnya di wilayah Kecamatan Ciemas.
“Tentunya kami dari Panwaslu Kecamatan Ciemas bekerja sama dengan Forkopimcam Ciemas, untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pembersihan semua APS yang ada di semua titik yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas,”ungkapnya.
Masih kata Ia, “Kami dari jajaran Panwaslu Kecamatan Ciemas juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semuanya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,”tandasnya.
Diketahui, setelah di laksanakan nya Apel Persiapan Penertiban APS, semuanya langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pembersihan atau penertiban semua APS yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas.