ONENEWSOKE.com
CIEMAS-SUKABUMI, – Pembangunan ruas jalan Kabupaten Sukabumi Nyomplong-Ciwaru, yang menghubungkan dua Desa di wilayah Kecamatan Ciemas yaitu Mekarsakti, Ciwaru dan Tamanjaya, diduga tidak sesuai spesifikasinya, Minggu (01/09/2024).
Hal itu dikeluhkan Bibin (52) salah satu warga Kampung Bantar Panjang, RT 002/008 Kedusunan Ciseureuh Desa Tamanjaya, saat dikonfirmasi Awak Media onenewsoke.com yang langsung ke TKP.
Dirinya mengatakan untuk pembangunan jalan tersebut tidak benar, untuk pembangunan Lapen (lapisan penetrasi) nya tidak sesuai spesifikasinya dan diduga asal-asalan
“Ach ini mah g benar Pa untuk lapisan aspalnya, banyak aspal yang ngelupas di beberapa titik ruas jalan. Ini saja yang saya gores pakai kaki saja ngelupas, ( sembari dirinya gores – gores pakai kakinya, dan benar saja mengelupas), dan ini banyak Pa bukan hanya di dekat rumah saya saja, bisa dicek saja,”ungkapnya.
Bibin juga berharap, “Ya saya berharap secepatnya dibenahi saja Pa, dan jangan di Hot mic saja sebelum dibenerin mah, “tukasnya.
Diketahui, pembangunan ruas jalan tersebut dengan menelan anggaran sebesar Rp. 916.124.498.53, Sumber APBD tahun 2024, dengan masa kerja 90 hari Kalender. Dan pelaksana pekerjaan adalah CV ALFA HPD. Dengan Panjang pekerjaan jalan tersebut 875+750, dengan Lebar 3 meter.
Ditempat yang berbeda, inisial A salah satu warga yang tidak mau disebut namanya pun angkat bicara perihal pembangunan Lapen jalan tersebut,
“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Pa Bupati, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi dan Pa Dewan Betman yang telah menggiring program pekerjaan jalan itu. Namun disisi lain kami warga masyarakat selaku penerima manfaat, sangat kecewa terhadap sipemborong pelaksana pekerjaan dengan pembangunan Lapen ruas jalan Nyomplong-Ciwaru, yang merugikan warga masyarakat terkesan pekerjaan asal-asalan,”geramnya.
Masih kata A, “Saya tidak tau aspal perekatnya diduga kurang, berapa hitungan meter persegi berapa ons berapa kilo saya tidak paham. Pakai kaki saja digores terkelupas. Saya minta ada perbaikan ulang untuk pekerjaan ini sebelum di sensit,”tandasnya.
Dan diketahui, pekerjaan tersebut ada dua titik yang dikerjakan oleh CV ALFA HPD, dengan nilai kontrak semuanya KL 2 Milyar kurang.