ONENEWSOKE.com
SUKABUMI,- Agustus 2024, merupakan hari yang penuh berkah bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, Kang Asep Japar dan H. Andreas.
Keduanya telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk penetapan mereka sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dari partai tersebut. Jum’at (23/08/2024).
Penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam perjalanan Kang Asep Japar dan H. Andreas menuju Pilkada Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, pasangan ini telah mendapatkan SK dari DPP Partai Golkar, dan rencananya akan menyusul SK dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKB. Ini merupakan bukti bahwa visi dan misi kami untuk membangun Kabupaten Sukabumi lebih baik telah mendapat dukungan dan sambutan positif dari berbagai pihak,” ujar Kang Asep Japar dengan penuh semangat.
H. Andreas menambahkan, “Kami berharap dengan dukungan dari PKB, Golkar, PPP, PAN, dan partai politik lainnya yang akan bergabung, kami dapat semakin solid dan kuat dalam mewujudkan janji-janji kami untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.”ungkapnya
Pasangan ini juga telah menerima Model B. 1. KWK untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi. Hal ini menandakan kesiapan mereka untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.
“Kami optimis dapat memenangkan Pilkada Kabupaten Sukabumi. Kami akan terus bekerja keras dan menyapa seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan visi dan misi kami,” ungkap Kang Asep Japar dengan penuh keyakinan.
Semoga Allah SWT meridhoi langkah-langkah Kang Asep Japar dan H. Andreas dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, sejahtera dan berakhlak mulia. (*)