ONENEWSOKE.com
SUKABUMI KOTA, – Sopir angkutan kota (Angkot) dan Ojek online (Ojol) di Kota Sukabumi terlibat bentrok, Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB.
Informasi yang didapat, insiden tersebut terjadi, saat ratusan pengemudi ojol yang datang dari arah Jalan Siliwangi, tiba-tiba menyerbu ratusan sopir angkot yang tengah berunjuk rasa di depan balai Kota Sukabumi menunggu hasil audiensi.
Sekitar ratusan driver ojol datang dari Jalan Siliwangi masuk ke kawasan Jalan R Syamsudin SH Sukabumi. Mereka membunyikan klakson secara bersama-sama hingga memancing emosi para sopir angkot yang berada di lawan arah.
Sehingga, pengemudi angkot yang sedang menunggu hasil audiensi pun tersulut emosi dan langsung mengejar kelompok ojek online yang baru tiba. Perselisihan pun tak terhindarkan, hingga berujung pada bentrokan fisik.
Satu unit kendaraan angkot menjadi sasaran amuk pengemudi ojol sehingga mengalami kerusakan di bagian kaca depan. Jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan berada di lokasi tidak mampu meredam kekacauan lantaran kalah jumlah dengan massa yang terlibat.
Salah satu pengemudi angkot, yang tidak disebutkan namanya, mengaku terkejut dan merasa diserang tanpa alasan yang jelas. “Kami diserang pak, padahal kami berunjuk rasa dengan cara baik-baik,” ungkapnya.
Namun, di sisi lain, perwakilan dari ojek online menyatakan bahwa keributan terjadi karena adanya dugaan penganiayaan terhadap salah satu rekan mereka oleh kelompok pengemudi angkot.
Bahkan salah satu ojol berteriak jika rekannya menjadi korban kekerasan. Massa dari ojol pun kembali masuk ke kawasan Balai Kota hingga merangsek salah satu angkot. Mereka dihadang polisi berpakaian preman.
“Babaturan urang (teman saya) jadi korban, pak,” kata salah satu driver ojol yang berteriak.
Sementara itu, Waka Polres Sukabumi Kota, Komisaris Polisi Tahir Muhidin mengungkapkan, pihaknya telah mengerahkan jajaran untuk memanggil kedua belah pihak, baik sopir angkot maupun pimpinan komunitas driver ojol. “Rencananya, mediasi akan dilakukan di Polres Sukabumi Kota dengan memanggil kedua pihak,” ucap Tahir.
“Untuk korban luka maupun kerusakan masih kami inventarisir. Lebih dulu kami lakukan mediasi antar kedua belah pihak. Kami imbau kepada sopir angkot maupun driver ojol agar menjaga kondusivitas. Kami paham, semuanya sama-sama mencari nafkah, namun jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan hingga merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Tahir.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Imran Wardhani mengatakan, belum ada kebijakan yang diputuskan dalam audiensi hari ini. Selain menuntut adanya pembatasan operasional transportasi online, massa juga menuntut adanya zona-zona tertentu yang dilarang bagi ojek online.
“Aspirasi dari teman-teman para pengemudi itu. Di antaranya, yang pertama ingin adanya pembatasan kuota jumlah transportasi online dari masing-masing aplikator, kemudian juga adanya zona-zona tertentu yang tidak bisa dilayani oleh teman-teman transportasi online, kemudian juga aspirasinya adanya usulan pembatasan waktu layanan untuk para aplikator,” kata Imran.
Menurutnya, para aplikator transportasi online tidak keberatan dengan tuntutan tersebut. “Namun, mereka perlu berkoordinasi dengan pihak perusahaan di kantor pusat,” pungkasnya. (*)