ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menggelar aksi unjuk rasa di Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana hal itu dilakukan oleh LPI untuk menindak lanjuti persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh 85 Desa yang mana persoalan ini sudah berjalan hampir satu tahun lebih. Jum’at (26/07/2024).
Hal itu di sampaikan langsung oleh Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat pada saat orasi di depan inspektorat Kamis (25/24), yang mana jelas menurut pandangan pihaknya bahwa permasalahan ini terlalu berlarut larut bahkan terkesan di biarkan begitu dengan adanya TGR terhadap Kepala Desa namun uang yang masuk ke oknum LBH kenapa tidak ada keberanian dari Pemda untuk mengambil itu?
Lanjut Rohmat, bukan hanya itu saja pihaknya pun mengklaim memiliki bukti kuat bahwa anggaran yang di kembalikan oleh para kepala desa adalah anggaran pribadi yang patut juga di pertanyakan darimana sumber anggaranya karena diduga keras uang yang sudah di terima oleh oknum LBH tidak pernah di kembalikan kepada para Kepala Desa
Maka LPI meminta dengan tegas agar LHP 85 Desa tersebut di serahkan kepada APH yang mana jika memang inspektorat atau pun Pemda tidak berani mengambil kembali anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka pidanakan semuanya yang mana jelas jika kita lihat dari sisi fakta yang terjadi diduga keras bahwa ada kesepakatan bersama yang dilakukan untuk menyalah gunakan anggaran APBDES
“Dengan adanya MOU Bahkan ada beberapa Desa yang di sinyalir mendapatkan Cashback maka dengan hal itu jelas diduga keras bahwa perbuatan melawan hukum yang terjadi tidak bisa dihilangkan begitu saja, meski pun sudah ada upaya tuntutan ganti rugi oleh para kepala Desa sehingga wajib penindakan secara hukum yang objektif,”tukasnya
Di sisi lain kepala inspektorat (Inspektur) Kabupaten Sukabumi yaitu H.Komarudin pada saat sesi tanya jawab dengan orator dari Lpi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan langkah dan gerakan yang dilakukan oleh kawan kawan dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana menurut orang nomor satu di inspektorat ini jelas kami butuh tambhan informasi dari luar dan mengenai hal hal yang memang menjadi tuntutan pihak Lpi insya allah akan kami kaji ulang dan dalami
Serta mengenai tuntutan untuk menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) 85 Desa beserta bukti putusan hasil PTUN ke APH insya allah akan segera kami akomodir dan tindak lanjuti yang mana jika di paksakan hari ini posisinya amat sangat mendadak sehingga besok pagi kita sama sama serahkan dan kawal proses ini .
” Iya tuntutan untuk penyerahan LHP ke APH siap besok kita akan serahkan namun kami juga meminta untuk tuntutan lainya kami perlu melakukan kajian lebih agar dapat menindak lanjuti dengan objektif,” cetus H. Komarudin
Selain itu Inspektur inspektorat Kabupaten Sukabumi pun mengeluhkan dengan begitu banyaknya desa-desa yang harus di awasi, namun dengan keterbatasan SDM yang ada di inspektorat Sukabumi sangat lah jauh berbeda sehingga dengan adanya gerakan seperti semoga kawan-kawan tidak hanya bisa mengkritisi namun juga dapat membantu dengan memberikan data data yang valid kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,”tandasnya.
Dan diketahui, setelah adanya aksi unjuk rasa oleh LPI, akhirnya Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Inspektur dan beberapa jajarannya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedatangan ini dilakukan untuk menanggapi tuntutan dari aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI).
Nampak Inspektur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi, didamping Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat dan beberapa anggota LPI lainnya, pada Jum’at (26/07/2024).