Puluhan Warga Sukabumi Gelar UNRAS di Depan Kantor Kejari Sukabumi, INI MASALAHNYA

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, – Kantor Kejakaan Negeri Kabupaten Sukabumi, yang beralamat di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, DIGERUDUK Sejumlah Perkumpulan Ormas Sukabumi, pada Senin (15/07/2024)

Diketahui ada puluhan warga yang tergabung dalam wadah Organisasi Masyarakat (Ormas) diantaranya ; Annahl, Gapura, Saung Silaturhami Anom Kaijaga, dan Gempar, 

Dari informasi yang dihimpun Awak Media di lokasi, sekira pukul 10:30 Wib, para pendemo dari tiga Ormas tersebut, tiba di pintu gerbang masuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tak luput dari pengawalan ketat dari  Kepolisian.

Dimana aksi damai ini, dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari pada aksi Sukabumi Beunta pertama yang dilakukan pada 26 Juni 2024 Di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, dan juga sebagai kontrol sosial sesuai dengan salah satu tupoksi Ormas dalam pengawasan setiap kebijakan dan anggaran yang digelontorkan serta hal lainnya yang sesuai dengan AD ART setiap wadah ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, untuk mengusut tuntas kasus PKBM di Dinas Penididikan Kabupaten Sukabumi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” kata Sekjen Annahl, Syah Arif saat berorasi. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, sejumlah ormas ini, telah menyampaikan aspirasinya ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, terkait penanganan kasus PKBM pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan penggelembungan gaji pegawai organik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.  

“Intinya, mereka meminta jawaban proses penanganan yang dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi pada kasus PKBM yang dilakukan Disdik Kabupaten Sukabumi,” kata Wawan.

Saat ia bersama jajaran dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan audensi dengan sejumlah perwakilan ormas tersebut, ia mengklain telah menemukan titik temu, kaitan dengan perkara PKBM. “Iya, tadi sudah di jawab sama Kasi Pidsus, bahwa kita memang akan segera mungkin akan melakukan percepatan dan mengajukan permohonan ke inspektorat dalam rangka menghitung kerugian negara,” jelasnya.

“Kami juga didukung oleh rekan-rekan, ya kita tunggu proses ini berjalan. Kejari melakukan pemeriksaan secara profesional, kita tunggu hasilnya, kita juga akan lakukan rilis nantinya,”imbuhnya.

Untuk kasus PKBM di Disdik Kabupaten Sukabumi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Pidsus kini tengah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan permohonan audit dalam waktu dekat. 

“Hari ini bidang pidsus lagi memanggil saksi-saksinya. Itu ada 93 PKBM. Nah, untuk Sekda Kabupaten Sukabumi belum kita panggil. Namun, nanti akan jadi perhatian khusus. Jadi, kita lihat saja nanti, apakah itu ada kaitannya dengan PKBM,”katanya.

“Untuk saksi-saksi yang kita panggil, cukup banyak yah. Karena, jumlahnya ada sekitar 93 PKBM,” tukasnya.

Kasus dugaan PKBM fiktif di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, telah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pasca Kejaksaan mendapatkan pelaporan dari pemerhati publik terkait dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM.

“Jadi, ada penggelembungan nama-nama siswa ataupun data-data, sehingga anggaran yang bersumber dari APBN yang diterima, tidak sesuai dengan fakta di lapangan,”tandasnya.

Koresponden : Naga

Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *