ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Puluhan warga yang tergabung dalam wadah Gerakan Prima Sukabumi (GPS), menggeruduk kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, tepatnya di ruas Jalan Raya Bhayangkara, Kota Sukabumi, Jumat (05/07/2024).
Berdasarkan pantuan Awak Media di lapangan para peserta aksi tiba di halaman kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi sekira pukul 14.00 WIB, mereka selain membawa pengeras suara, juga telah membentangkan spanduk bertuliskan Pembinaan Dinas Bina Marga Oleh Rakyat.
Setiba di lokasi, mereka langsung berorasi. Aksi saling dorong antara pendemo dengan pihak Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota, tak bisa dihindari. Bahkan, mereka telah merangsak dan merusak pintu masuk dan pintu ke luar kantor tersebut.
Aksi pendemo mulai memanas, karena petugas dari dinas tersebut tidak turun ke lokasi pendemo. Bahkan, salah satu koordinator aksi telah memanjat ke kantor dinas tersebut melewati penjagaan ketat dari pihak kepolisian hingga beberapa kali menendang pintu masuk kantor dinas tersebut.
Koordinator Gerakan Prima Sukabumi, Danial Fadhillah mengatakan, kedatangan puluhan warga ini, merupakan buntut dari peristiwa ambruknya tiang listrik yang terjadi pada beberapa waktu lalu di wilayah Cemerlang Kota Sukabumi, hingga menimpa pagar rumah warga. “Tentunya hal tersebut bukan tanpa sebab, kami menduga kejadian tersebut disebabkan oleh pekerjaan kontraktor PT Prima Mix yang mengeruk pembatas penahan tiang listrik terlalu dalam, hingga mengakibatkan tiang listrik tersebut tumbang atau roboh,” kata Danial kepada Awak Media
Dampak kejadian tersebut, sambung Danial, telah menyebabkan kerugian terhadap negara dan masyarakat. Sebab dengan kejadian tersebut terjadi kerusakan serta membuat listrik di wilayah tersebut, mati secara total. Hal tersebut, telah mengganggu aktivitas masyarakat dalam melakukan kegiatan pengerjaan Jalan Provinsi di wilayah cemerlang yang dilakukan oleh PT Prima Mix yang mengakibatkan kestabilan atau erosi tanah. Sehingga tiang listrik tersebut menimpa rumah warga.
“Beruntung tidak menyebabkan korban nyawa melayang. Kami sangat menyayangkan pembangunan jalan tersebut kurang memperhatikan aspek daripada perencanaan teknis,” ungkapnya.
Jika melihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan. Maka, sudah jelas bahwasannya pembangunan jalan cemerlang tersebut, harus dilengkapi dengan kajian aspek keselamatan jalan dan memperhatikan implementasi pembangunan jalan.
“Nah, dalam pembangunan jalan cemerlang kurang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” bebernya.
Dengan begitu tambah Danial, ia sangat menyayangkan bahwasanya perbaikan ruas Jalan Raya Cemerlang tersebut kurang memperhatikan unsur kaidah perundang-undangan, dan tidak melihat bahwasnya pembangunan tersebut menyampingkan aspek keselamatan bagi masyarakat. Sehingga pemborong dengan sewenang-wenang melakukan pengerjaan tanpa memikirkan keselamatan masyarakat. Sebab itu, ia meminta dengan tegas Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat harus bertindak tegas kepada pemborong yang merugikan masyarakat setempat, tanpa memikirkan aspek lingkungan dalam pembangunan jalan berkelanjutan.
“Perencanaan yang kurang matang bukan hanya mengakibatkan program pembangunan tidak efektif, tetapi juga menjadi benih subur bagi tumbuhnya korupsi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara
transparan, partisipatif, dan akuntabel guna mencegah terjadinya korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.
“Kami menuntut agar dinas tersebut melakukan evaluasi kepada pihak ke tiga daripada pengembang dan melakukan pengawasan kinerja dengan baik. Bukan hanya itu, analisis dampak lingkungan juga harus dipertanyakan ada atau tidaknya, dan keseriusannya dalam membangun. Hari ini PT Pima Mix yang saya tahu dan sesuai data, bahwa perusahaan itu telah memegang semua kendali dan semua proyek di Kota Sukabumi, termasuk di Dinas Bina Marga,” ucapnya.
“Nah, yang kita pertanyakan ketika memegang semuanya keseriusannya dimna, kalau sampai ada satu tiang listrik saja sudah roboh, harusnya sudah tahu ketika itu digali dampaknya seperti apa dan antisipasinya seperti apa. Salah satu contoh saja, belum lagi keselamatan kerja dari para pekerja yang ikut dalam proses pekerjaannya. Iya, karena aksi hari ini belum ada jawaban dari pihak dinas, maka kami meminta evaluasi tertulis dulu selama waktu 3X24 jam, jika tidak ditanggapi kami akan kembali lagi dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Staf Seksi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya mengaku akan menyampaikan seluruh aspirasi yang dilakukan oleh peserta pendemo tersebut kepada pimpinnya, untuk menindaklanjuti atas masukan tersebut.
“Kalau terkait masalah tiang listrik, kita ada galian saluran cuman baru membuka. Kontruksi trotoar saja itu, tapi karena kondisi waktu itu hujan dan posisi tiang listrik ada di sawah dan tanahnya tidak kuat, sehingga terjadi ambruk,” jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, ia mengaku langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk meninjau dan melihat kondisinya secara langsung pada malam hari. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku telah koordinasi dengan PT PLN, dan sudah dilakukan pengecekan bahwa tiang listrik mana saja yang sekiranya bisa terjadi hal yang sama.
“Terkait kelalaian, itu bisa jadi. Cuman kita juga sebenarnya untuk bahan evaluasi buat kita agar pekerjaan bisa lancar dan bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan mengajukan infentarisasi kepada pimpinan. Itu kurnag lebih 10 meteran baru membuka trotoar. Total panjang 200 meter lebih. Untuk anggarannya untuk salurun itu ada di papan proyek,” cetusnya.
Ketika disinggung mengenai aksi pendemo yang melakukan pengrusakan pada dua gerbang pintu masuk dan pintu keluar kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat. Ia menjawab, bahwa aksi pendemo melakukan hal tersebut, merupakan hal yang wajar. “Gerbang kantor yang dirusak, saya menganggap wajar, bisa khilaf atau emosi kita bisa perbaiki lagi,” tandasnya.