Rehab Gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Ciemas, Sumber Anggarannya DIPERTANYAKAN

oplus_16

ONENEWSOKE.com

CIEMAS-SUKABUMI, – Rehabilitasi gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sumber anggarannya dipertanyakan. Selasa (18/06/2024)

oplus_2

Dari informasi yang dihimpun Awak Media onenewsoke.com, saat mendatangi kantor tersebut pada tanggal 4 Juni 2024, nampak disana ada beberapa pekerja yang tidak ada pengawasannya, termasuk papan proyeknya yang hampir tertibun reruntuhan bangunan kayu yang sedang di renovasi. Dan setelah datangnya awak media dipasangkan lagi oleh pekerja disana.

Awak media pun langsung mengkonfirmasi perihal sumber anggarannya, dan telepon pihak Stafnya atas nama Evi Kardevi pada tanggal 4 Juni 2024, namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan apapun, dan terkesan menghindar 

Di papan proyeknya jelas ada anggaran sebesar Rp.194.967.000 untuk biaya pembangunan itu, namun sumber anggarannya tidak tertera dipapan tersebut. Dan itu yang menjadi pertanyaan serta konfirmasi Awak Media kepada atas nama Evi Kardevi selaku Kasubag Dalduk KB Kecamatan Ciemas.

Dan konfirmasi pun kembali dilakukan pada tanggal 14 Juni, namun tidak pernah ada tanggapan. Ditelepon dan Chat pun tidak pernah diangkat dan dibalas, termasuk dilakukan pada pekerja penyuluhan KB Kecamatan Ciemas lainnya, sama tidak ada satu pun yang meresponnya.

Ada apa dengan pembangunan Rehabilitasi gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Ciemas itu? Apakah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, dana Siluman atau bahkan ada hal lainnya yang lebih patal lagi ?

Tidak berhenti sampai disitu, bahkan Awak Media pun sempat liat kontak atas nama Evi Kardevi, yang diduga sudah memblokir HP Awak Media onenewsoke.com. Dan ini patut dicurigai ada dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan gedung balai penyuluhan KB itu.

Kami dari jajaran Redaksi Media onenewsoke.com, meminta pada pihak Muspika Kecamatan Ciemas dan APH, agar melakukan penyidikan perihal pembangunan tersebut.

Diketahui, di papan proyek tersebut sebagai pelaksana pekerjaan  pembangunan tersebut adalah CV PRAHU MULTIRAMA, dengan nomer SPK 000.3.3/831-SPK/CIEMAS/2024. Serta SPMK ( surat perintah mulai kerja) pada tanggal 16 Mei 2024.

Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *