SUKABUMI, – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengucapkan selamat pada para Kepala Desa yang dilantik dan menyampaikan beberapa pesan motivasi.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri undangan pengukuhan penambahan jabatan 378 Kepala Desa se Kabupaten Sukabumi, dari 6 tahun masa jabatan menjadi 8 tahun.
Perhelatan yang dihadiri ratusan peserta tersebut digelar di GOR Gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Selasa (11/06/2024).
Yudha juga mengungkap, hal tersebut sesuai Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan Kepala Desa dan kegiatan adalah amanat undang – undang yang perlu dilaksanakan.
Lebih lanjut disampaikannya, kepala Desa sesuai dengan undang-undang baru mendapatkan perpanjangan, pengukuhan perpanjangan ada tiga segmen, yang pertama masa jabatan Kades yang dilantik pada tahun 2019 akan berakhir di tahun 2027, dan yang dilantik pada tahun 2023 akan berakhir sampai tahun 2031.
“Kewajiban saya menghadiri acara ini dan saya mengucapkan selamat kepada kepala desa, sahabat – sahabat saya, untuk terus melanjutkan pengabdian dengan baik, terus bekerja nyata untuk masyarakat di desa dan tentunya berintegritas,”ungkapnya.
“Dan jangan sampaikan tergoyah dengan hal lain, harus berhati-hati karena dana Desa ini ngeri – ngeri sedap, tolong kelola secara baik, tentunya kami berharap bisa mengangkat ekonomi di Desa karena apabila desa maju maka kabupatennya akan berwibawa, saya rasa perlu ada semangat berkolaborasi antara Desa dan pemerintah daerah, juga DPRD perlu ikut terlibat, bagaimana membawa Desa menjadi maju, kuat, dan juga desa yang melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,”tandasnya.