ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Naas menimpa warga kampung Cimenteng Desa Padaasih Kecamatan Cisaat.
Sebut saja Oma (55), dirinya tewas tersambar kereta api di lintasan rel jalur Sukabumi-Bogor tepatnya di KM 52+00, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/06/2024).
Korban tertemper Kereta Api Tambahan/Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang melaju ke arah Bogor. Yang diduga korban tidak mengetahui jadwal KLB yang melintas pada pukul 06:30 Wib, karena biasanya KA Pangrango melintas di wilayah Cisaat ke arah Bogor pada pukul 05:41 Wib, 11:36 Wib dan 17:36 Wib.
Saat dikonfirmasi Awak Media, Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, kronologis singkat kejadian berawal saat korban hendak berangkat kerja ke arah Cisaat dengan berjalan menelusuri jalan rel kereta api.
“Akan tetapi pada saat berjalan di lintasan kereta api, bersamaan dengan itu Kereta Api Tambahan melintas ke arah Bogor dan korban tidak bisa menghidari kereta tersebut, yang mengakibatkan tertabrak,” kata Yanto kepada awak media.
Lanjut Kapolsek, korban yang tersambar boper kereta sebelah kanan mengakibatkan terpental sejauh 10 meter dan terjatuh di bahu rel kereta api. Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, selanjutnya korban di bawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” tandasnya. (*)