ONENEWSOKE.com
CIEMAS-SUKABUMI, – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ciemas, berlangsung kegiatan rapat konsolidasi yang diinisiasi Camat Ciemas dengan para Kepala Desa se-Kecamatan CIemas, pada Selasa (21/05/2024)
Acara yang berlangsung sekitar pukul 14:40 Wib yang dipimpin langsung Camat Ciemas Usep Supelita.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut semua Kepala Desa se-Kecamatan CIemas.
Dalam bahasannya, Camat Ciemas menegaskan sebentar lagi Sukabumi akan menjalankan Pilkada serentak Bupati Sukabumi. Tentunya perlu adanya netralitas dalam hal itu, temasuk dirinya menyampaikan hasil rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebelumnya perihal peraturan Desa mengenai kebijakan tata kelola pemerintahan Desa.
“Tentunya harus terintegrasi dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Saat ini kita ketahui sudah ada beberapa Desa yang sudah dilaporkan ke Inspektorat artinya ini harus menjadi evaluasi kinerja setiap Kepala Desa yang ada di Kecamatan Ciemas,”ungkap Camat.
Camat Usep juga menjelaskan, apapun yang bersumber dari dana Desa penggunaannya harus jelas dan transparan. Termasuk MUO atau surat izinnya. Artinya legal formalnya harus tertib administrasi, sehingga tidak menjadikan perbuatan melawan hukum,”kata Camat menambahkan.
Dikegiatan tersebut selain membahas tata kelola pemerintahan Desa, dilakukan pula pembentukan Struktur organisasi atau restrukturisasi Ketua APDESI Kecamatan Ciemas yang baru. Dan dari hasil musyawarah melalui poting terpilihlah Ketua APDESI Kecamatan Ciemas yang baru periode 2024-2029 yaitu H Dacep Kepala Desa Mekarsakti, yang sebelumnya Ketua APDESI Kecamatan Ciemas dijabat oleh Adi Rizwan Kepala Desa Cibenda.
Usai pemilihan Ketua APDESI Kecamatan Ciemas, dibahas pula mengenai langkah kedepan dalam upaya meningkatkan pembangunan dan sektor lainnya, termasuk langkah jangka pendek untuk berkembangnya Organisasi APDESI Kecamatan Ciemas, yang dipimpin oleh Ketua APDESI terpilih H Dacep dengan semua Kepala Desa.