Berita  

Pemdes Ciwaru Gelar Revitalisasi BUMDES dan Persiapan Pengurus Barunya

oplus_16

ONENEWSOKE.com

CIEMAS-SUKABUMI, – Merunut pada UU Nomer 32 tahun 2004, dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat dan Desa. Dengan demikian Desa dapat mendirikan badan usaha milik Desa (BUNDES), yang disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi yang ada di Desa tersebut.

Begitu pula dengan Desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas khususnya, seperti saat ini dari pantauan Awak Media onenewsoke.com. Sedang berlangsung kegiatan pemantapan regenerasi pengurus BuMDES  Ciwaru, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (7/05/2024).

oplus_2

Tampak hadir di kegiatan tersebut Camat Ciemas Usep Supelita dan jajarannya, Kepala Desa Ciwaru Sirojudin S.IP., dan juga jajarannya, Ketua BPD Ciwaru Ikin Sugiro juga jajarannya, kandidat pengurus BUMDES Ciwaru baru serta tamu undangan lainnya. Dan sekitar pukul 11:01 Wib acara berlangsung.

Dari informasi yang dihimpun Awak Media onenewsoke.com, Dede Dermawan S.Pd., sebagai kandidat calon ketua atau Direktur utama terpilih  BUMDES Ciwaru yang baru bersama jajarannya 10 orang.

Dalam sambutannya Kepala Desa Ciwaru Sirojudin S.IP., mengatakan, ” Kegiatan hari ini adalah pemantapan regenerasi pengurus BUMDES Ciwaru yang memang harus segera dibenahi atau disahkan.

“Kita perlu untuk segera melakukan pembenahan regenerasi pengurus BUMDES Ciwaru ini, dan kami juga tentunya sudah melakukan kordinasi dengan pengurus lama, mereka sudah jauh jauh hari mengatakan pengunduran dirinya dan minta segera dibuatkan surat pengundurannya. Makanya kami akan segera siapkan segala sesuatunya nanti, termasuk pula kita akan segera SK kan bagi pengurus selanjutnya,”terang Kades Ciwaru pada onenewsoke.com

Ketua BPD Ciwaru Ikin Sugiro dalam kegiatan tersebut pun menjelaskan BUMDES ini sebenarnya kalau di liat dari fungsinya adalah sebagai wadah untuk mendapatkan penghasilan buat masyarakat Desa Ciwaru. Namun bagaimana pola atau teknik yang seharusnya dilakukan, sehingga mampu memberikan dampak positif kemudian.

Ditempat yang sama, Camat Ciemas Usep Supelita juga memberikan informasinya mengenai BUMDES,

“Kenapa hari ini dilakukan revitalisasi BUMDES, artinya apa tujuan awal dari dibentuknya BUMDES Ciwaru ini ? Ini mestinya harus segera disikapi bersama,”ungkapnya.

Camat juga menegaskan, mesti harus tertib administrasi dalam hal ini. Dan mesti harus adanya serah terima jabatan dari pengurus BUMDES lama ke yang baru.

“Selanjutnya harus dibentuk juga perdesnya, contoh apa nama BUMDES dan jenis usaha apa saja yang akan dilakukan serta yang lainnya, setelah itu laksanakan dengan baik dan benar. Dan perlu diketahui saat ini Desa Ciwaru menjadi tipe Desa Mandiri, dan ini ada 2 di wilayah Kecamatan Ciemas yaitu dengan Desa Tamanjaya. Artinya untuk kedepannya perlu ditata dengan baik dalam pengelolaan BUMDES dan pemerintah Desanya,”imbuhnya.

Camat juga menyarankan kepada Kepala Desa Ciwaru, agar segera agenda serah terima jabatan pengurus BUMDES, dari yang lama ke yang baru agar tertib administrasi dan tertib hukum,”tandasnya.

Disesi kegiatan tersebut, digelar pula silang pendapat antara pemerintah Desa, Kecamatan dan kandidat calon pengurus BUMDES Ciwaru yang baru, mengenai langkah kedepannya apa yang akan dan mesti dilakukan oleh BUMDES Ciwaru agar terjadi kesinambungan dengan pemerintah Desa.

Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *