ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi, kali ini melibatkan mobil SUV dan sepeda motor Jalan raya Suryakencana No. 17 tepatnya di depan Rumah Sakit Tiara Bunda Cibadak Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024).
Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, kejadian lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sebelumnya masuk ke kolong kendaraan SUV.
“Korban di ketahui H yang mengendarai sepeda motor bernomor Polisi F 6493 UBK dengan Kendaraan SUV bernomor Polisi F 1863 YR, korban H (35) masuk ke kolong kendaraan SUV,” ungkap Fajar.
Lanjutnya, Kecelakaan lalu lintas tersebut antara ketika Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat F 6493 UBK yang dikendarai H melaju dari arah Cibadak menuju Sukabumi. setibanya di TKP melintasi jalan menanjak lurus, H hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.
“Namun di saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Kendaraan Suzuki Ertiga bernomor Polisi F 1863 YR yang dikemudikan oleh Nur SN (36 tahun) ,dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindarkan lagi,” jelasnya.
Menurutnya, dengan kejadian tabrakan tersebut pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat akhirnya masuk ke bawah kolong bagian depan dari Kendaraan Suzuki Ertiga.
“Korban mengalami luka sobek di bagian dubur, luka lecet di bagian punggang dan akhirnya meninggal dunia,”pungkasnya.
Sementara itu kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini kini di tangani oleh Sat Lakalantas Polres Sukabumi.
Reporter : Anry Wijaya