ONENEWSOKE.com
CIEMAS-SUKABUMI, – Akhirnya serentak berlangsung kegiatan sidang rapat Pleno terbuka yang berlangsung di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan surat edaran resmi KPU Kabupaten Sukabumi yang diputuskan pada tanggal 20 Pebruari 2024
Demikian pula yang dilakukan PPK Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi yang melaksanakan kegiatan tersebut seusai dengan instruksi KPU Kabupaten Sukabumi. Meskipun dari pantauan Awak Media onenewsoke.com sudah ada yang melaksanakan kegiatan rapat Pleno terbuka sebelumnya.
Untuk PPK Kecamatan Ciemas sendiri, rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciemas yang dihadiri langsung jajaran Muspika Kecamatan Ciemas ( Camat, Kapolsek Danramil) PPK Kecamatan Ciemas, Panwascam Ciemas, para saksi dari caleg dan juga insan PERS.
Dalam keterangannya Danramil Ciemas Lettu Arm Akyadi yang hadir dikegiatan tersebut mengatakan,
“Alhamdulillah tahapan demi tahapan berjalan dengan aman dan lancar. Sampai di detik detik terakhir pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di wilayah Kecamatan Ciemas ini,”ungkapnya.
Danramil juga mengungkapkan rasa terima kepada panitia penyelenggara pemilu tersebut, termasuk dari jajaran Muspika Kecamatan Ciemas yang terus memantau pelaksanaan Pemilu tersebut.
“Tentunya ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak hingga pelaksanaan ini bisa masuk pada tahap rapat pleno. Semoga dari semua pengabdian ini menjadi sebuah ladang amal kebaikan bagi kita semua ,”tandasnya.
Lettu Arm Akyadi juga menegaskan, karena proses perhitungan suara ini cukup memakan waktu lebih dari satu hari. Dirinya sudah intrusikan jajaran Koramil Ciemas untuk terus memantau sampai pleno tersebut selesai.