Berita  

Kini Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Untuk Masa Jabatan 2023-2026

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melantik jajaran pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026 di Pendopo, Selasa, 21 November 2023.

Dimana, jabatan ketua dipegang Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani.

Sementara itu, para pengurus dan anggota lainnya berasal dari berbagai unsur. Hal itu seperti, pemerintahan, pengusaha, pekerja, hingga akademisi.

Dalam sambutannya, H. Marwan meminta para pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi untuk terus menjaga soliditas. Apalagi, fungsi Dewan Pengupahan ialah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Terutama dalam kebijakan pengupahan.

“Tolong utamakan soliditas tim. Dengan begitu, Insya Allah akan mencapai hasil terbaik,” ujarnya.

Selain itu, H. Marwan pun meminta Dewan Pengupahan untuk terus berdialog interaktif bersama para pekerja maupun pengusaha. Sehingga, akan terbentuk komunikasi yang efektif.

“Apalagi, tugas Dewan Pengupahan membantu melakukan supervisi dan monitor penerapan struktur serta skala upah yang wajib dilaksanakan perusahaan atas mandat undang-undang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan pun berharap para pengurus yang dilantik bisa memberikan yang terbaik. Terutama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Mari jalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggungjawab. Selamat atas dilantiknya para pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi,”tandasnya.

Editor: (*ONE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *