ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara hadiri kegiatan sarasehan silaturahmi Akbar, yang diselenggarakan Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Ngahiji Ngajadi Hiji.
Acara yang berlangsung di Villa Asabaland Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Kamis (19/10/2023).
Nampak hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara bersama 4 orang Anggota DPRD yang ada di wilayah dapil 6 Pajampangan
Dalam pertemuan tersebut, rombongan anggota dewan menyerap berbagai aspirasi warga Pajampangan mulai dari sektor pariwisata, hutan lindung, kebutuhan gedung kesenian, stadion, dan persoalan izin tambang emas.
Panglima Jampang Tandang Makalangan, Yudi Pratama yang juga Ketua Perguruan SAPUJAGAT Wilayah Pajampangan, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keluhannya mewakili ribuan para penambang emas yang berjumlah kurang lebih sekitar 2 ribu orang.
“Mereka sudah puluhan tahun menggantungkan beban kebutuhan hidupnya menjadi gurandil, selama aktivitasnya mereka selalu main kucing-kucingan dengan aparat. Harapannya mereka ingin menambang dengan rasa nyaman tentunya keselamatan yang utama, mereka berharap bisa memiliki izin tambang rakyat,” ujarnya.
“Makanya dalam kesempatan ini kami sampaikan kepada yang terhormat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, dan anggota DPRD dari wilayah Dapil 6 ini agar bisa membantu warga penambang,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengapresiasi Paguyuban Jampang Tandang Makalangan yang menginisiasi saresehan silaturahmi Akbar ini.
“Semoga ini menjadi perekat, serta solidaritas warga Pajampangan,” kata dia.
“Tentunya banyak hal yang mereka utarakan, mulai dari bidang Pariwisata, hutan lindung, kekeringan, masalah penebangan oleh Perhutani, terutama tambang emas,” tandasnya.
Menurut dia, pihaknya menyadari bahwa belum bisa berbuat banyak, akan tetapi dengan semangat kebersamaan warga Pajampangan, serta anggota DPRD Wilayah Dapil VI yang terus berusaha dan berupaya untuk kemajuan wilayah Pajampangan, hal ini menjadi agenda bagi DPRD untuk mewujudkan keinginan warganya.
“Ini jadi catatan kami, dan untuk masalah pertambangan kita lanjutkan khusus rapat dengar pendapat ( RDP) di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (25/10/23) mendatang, kita akan dibahas, dilakukan audensi. Kami akan panggil perusahaan, dan instansi terkait,”tandasnya.