ONENEWSOKE.com
CIAMIS, – Unit Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan dua mayat di Perum Garden Jati, Ciamis.Blok A No.15 RT 003 RW 009, Desa Panyingkiran.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 10 Oktober 2023. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi respons cepat Kapolres Ciamis Polda Jabar dalam mengevakuasi mayat-mayat tersebut.
Menurut Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro , polisi merespons informasi penemuan dua mayat di rumah tersebut dengan cepat. Mayat pertama, DS (46), ditemukan di lantai rumah tengah dalam posisi terlentang dan sudah dalam kondisi pembusukan. Pada mayat DS terdapat rembesan darah yang mengalir dari mulut, mata, dan telinga. Sementara mayat kedua, TM (81), ditemukan terbaring di kamar depan dengan posisi telentang di atas kasur.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, DM mengeluh sakit dada sebelah kiri sebelum meninggal, sementara TM telah menderita sakit dalam waktu yang lama dan dirawat oleh DM sejak tahun 2022” katanya.
Hasil pemeriksaan luar oleh tim kesehatan RSUD Ciamis tidak menunjukkan adanya luka pada kedua korban. Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menyatakan bahwa kedua korban diduga telah meninggal lebih dari 1 hari. DM diperkirakan meninggal sekitar 2×24 jam yang lalu, sementara TM sekitar 1×24 jam yang lalu.
“Namun, penyebab pasti kematian kedua korban masih harus ditentukan melalui otopsi oleh dokter forensik. Kepribadian yang tertutup dari kedua korban dan penolakan keluarga untuk otopsi menambah kompleksitas investigasi ini.” ungkapnya.