PANGANDARAN, – Satnarkoba Polres Pangandaran, berhasil mengungkap penyalahgunakan narkoba yang terjadi di wilayah tempat hukumnya. Dan ini terbukti saat kapolres pangandaran AKBP Imara menggelar kompresi pers pada hari rabu 4 Oktober 2023.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara dihadapan pada awak media, membeberkan 4 orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan obat keras yang diciduk oleh satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran berhasil menangap 4 orang yang berhasil di ungkapnya dalam daerah yang berbeda beda.
Yang pertama adalah kasus penyalahgunakan narkoba obat farmasi jenis hexymer dan tramadol barang bukti yang di amankan sekitar 182 butir, oleh tersangka yang berinisial arr( 21) di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran.
Kedua adalah penyalahgunakan obat hexymer,pelaku yang berinisial RM (30) di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran.
“Kedua tersangka tersebut terancam pasal 196 jo 199 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara,”kata AKBP Imara yang didampingi Kasat Res narkoba akp Juntar Hutasoit.
Ketiga adalah peredaran narkoba jenis sabu sabu,pelaku yang berimisial bas (30).barang bukti yang di amankn seberat 0,42 gram.terjadi di kecamatan cikembulan Desa Sidamulih Kabupaten Pangandaran.
Keempat adalah penyalahgunakan sabu yang dilakukan oleh FZ(39) di wilayah Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran, barang bukti berat sekitar 1,13 gram.
Kedua pelaku tersebut terancam pasal 114 ayat 1 jo 12 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkoba ancaman 4 tahun sampai 20 tahun, ” tutur Imara
Kelima adalah penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering oleh EA, di Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran
Kasat Resnarkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan, sudah ada 25 kasus narkoba sejak awal tahun hingga bulan agustus di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.
Masih kata Juntar, sejak tahun 2022 sampai sekarang sekitar 30 kasus, kebayakan penyalahgunaan jenis sabu-sabu, sudah kami limpahkan kepada kejaksaan hukum.
Salah satu tersangka arr mengkonsumsi sendiri obat hexymer dari temanya, setelah itu saya di ajak berjualan.
Reporter : Miming SN