Tidak Main-main! IDI Kabupaten Sukabumi Keluarkan Peringatan Tegas Ini!

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan pernyataan tegas terkait oknum dokter bodong yang beroperasi tanpa izin resmi. 

Dalam keterangan yang dikeluarkan hari ini, terhadap awak media dr. Asep selaku Ketua IDI Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya memiliki Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi setiap dokter yang berpraktik.

Menurut dr. Asep, STR adalah bukti sah bahwa seorang individu telah lulus dari fakultas kedokteran dan memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk berpraktik sebagai dokter.

“Proses pendaftaran ini melibatkan verifikasi ijazah, sehingga setiap dokter yang sah sudah membuktikan kemampuannya melalui pendidikan formal.” ungkap dr. Asep kepada awak Media di RSUD Sekarwangi

IDI, yang telah eksis selama 73 tahun, memiliki misi yang kuat untuk memberdayakan dokter sebagai agen pembangunan dalam sektor kesehatan. Mereka bertanggung jawab untuk meningkatkan etika, disiplin profesi, dan kompetensi dokter demi kesejahteraan masyarakat.

Namun, dr. Asep juga menyatakan bahwa jika ada ditemukan kasus oknum dokter bodong bukanlah ranah IDI, melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan di wilayah kerja masing-masing. Sebagai contoh, puskesmas memiliki peran dalam memantau dan membina potensi-potensi kesehatan di wilayah mereka.

IDI Kabupaten Sukabumi berharap bahwa himbauan ini akan membantu mengurangi praktik dokter bodong yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Dengan adanya kerjasama antara IDI dan instansi terkait, diharapkan akan tercipta lingkungan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Sukabumi.

Editor: (*ONE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *