CIEMAS-SUKABUMI, – Jajaran Koramil Ciemas 0622-15/Ciemas, yang diwakili Sertu Mauzi, mengadakan monitoring kegiatan hajatan salah satu warga Kampung Cikadal, Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 18 Juli 2023.
Dikegiatan monitoring yang dilakukan Sertu Mauzi, yang kebetulan dirinya Babinsa di Desa Mandrajaya tersebut, menyampaikan himbauannya pada warga masyarakat Desa Mandrajaya, khususnya yang ada di Kedusunan Cikadal. Dalam hal ini, dengan adanya hiburan dangdutan yang disuguhkan salah satu warga yang sedang mengadakan hajatan pernikahan anaknya, yang digelar pada Selasa malam (18/23)
Dengan tegas Sertu Mauzi mengatakan,
“Silahkan joged dengan ceria, tapi saya tegaskan jangan sampai ada yang berkelahi apalagi ada yang membawa Sajam. Silahkan bawa pulang dulu atau kami akan amankan. Dan bagi yang bawa kendaraan silahkan diamankan masing-masing, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi,”ungkapnya.
Selain itu, Sertu Mauzi juga menegaskan kegiatan hiburan dirinya batasi sampai pukul 23:00 Wib, karena dalam ketentuannya, acara hiburan itu sudah ada regulasinya hanya sampai pukul 17:00 Wib. Ini lebih pada kebijakan terhadap warga yang sedang mengadakan hajan pernikahan tersebut.
“Dan apabila ada apa-apa lewat dari batas waktu yang kami sudah tentukan, itu tanggung jawab keluarga hajatan,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Staf Desa Mandrajaya Hamdan Kepala urusan umum menyampaikan informasi perihal Pilkades serentak gelombang II di Desa Mandrajaya,
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Mandrajaya agar nanti pada tanggal 24 September 2023, bisa gunakan hak pilihnya. Jaga kondusifitas jangan gara-gara beda pilihan jadi saling bermusuhan. Jadikan Pilkades Mandrajaya kontestasi politik yang LUBER ADAM ( red_ Langsung Umum Bebas Rahasia Aman Damai), “pungkasnya.
Tampak hadir pula di hajatan warga Desa Mandrajaya tersebut dari tokoh agama, pemuda dan Karang taruna Desa, serta tamu undangan lainnya.