ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Menyoal pemberitaan yang beredar dan cukup Viral. Mengenai pohon ketapang yang ditanam secara swadaya atau pribadi guna menghijaukan kawasan pantai yang berada tepat di areal proyek Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) Karang Pamulang Kecamatan Palabuanratu Kabupaten Sukabumi Jawa barat, yang ditebang atau dibabat sekelompok orang, mendapat tanggapan dari Kantor UPP Palabuhanratu
“Kami dari Instansi Unit Penyelenggara Pelabuhan ( UPP ) Palabuanratu, tidak tahu jika pohon ketapang tersebut, sengaja ditanam di pantai areal proyek Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR). Dan kami mengakui bahwa pihak kami yang membabat pohon – pohon Ketapang tersebut karena waktu itu kami ada kegiatan untuk bersih-bersih Pantai, di alam rangka hari pelaut sedunia dan atas instruksi pimpinan,” Ujar staf Kesyahbandaran UPP Kelas III Palabuhanratu, Sofyan Efendi S.Ip.,M.Si., dan jajarannya saat ditemui Awak Media dikantornya, pada Selasa 04 Juli 2023.
“Sebelumnya kami mengetahui karena tidak ada pemberitahuan atau permohonan penanaman pohon di areal PLPR terhadap UPP sebagai pengelola lahan, dan pada saat kegiatan tersebut ada seorang pria datang mengaku yang menanam pohon ketapang dan kami tidak tahu, karena tidak pernah ada laporan atau permohonan menanam pohon kepada kami. Makanya kami menganggap pohon tersebut tumbuh secara liar dan sebagian sudah kami tebang,”sambung Sopyan.
Selain itu, Sopyan juga menjelaskan pada beberapa Awak Media, bahwa pekerjaan proyek PLPR di lokasi tersebut akan segera di laksanakan kembali
“Proyek PLPR ditahun 2023 ini akan kembali dilaksanakan dengan kisaran anggaran senilai Rp.60 Milyar, kami memastikan seluruh pepohonan di areal PLPR akan segera ditebang dalam waktu dekat. Lantaran akan segera dilakukan pengerukan pasir dan pembangunan kantor UPP, dan Pasir yang dikeruk itu akan dimanfaatkan untuk pengurugan daratan di areal PLPR. Dan untuk menjawab mengenai adanya isu bahwa pasir tersebut akan dibawa keluar dan akan mengganggu ketertiban jalan raya dan membuat jalan raya rusak, kami pastikan 125 persen Pasir hasil pengerukan tersebut tidak akan keluar dari lokasi proyek PLPR,”tandasnya.