ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Direktur Marpaung Lawfirm n Partner menyayangkan ulah salah satu “jurnalis” yang mengklaim diri pemimpin salah satu organisasi wartawan di Sukabumi.
Pasalnya, usai membaca salah satu berita di Media Globalhukum yang memberitakan terkait Lawfirm yang dipimpinnya, HR Irianto Marpaung SH dinilai cacat kode etik jurnalistik.
“Gak ada konfirmasi kepada pihak kami, tapi menyudutkan dan menjustifikasi Marpaung SH Lawfirm dan Partner. Aneh orang ini, mengaku wartawan tapi tidak tahu kode etik jurnalistik. Menulis berita itu bedakan dengan menulis opini. Saya rasa ini sentimen pribadi yang tidak profesional,” ucap Marpaung.
Melihat hal tersebut, Marpaung merasa prihatin dan merasa iba pada Oknum yang mengaku jurnalis tersebut.
“Saya tidak tahu, apakah dia pernah ikut pelatihan Jurnalistik yang benar atau tidak. Dan sangat disayangkan, kenapa Pimred media tersebut meloloskan berita yang tidak berimbang seperti itu untuk terbit?,” Imbuh Marpaung penuh tanda tanya.
Lebih lanjut Direktur Lawfirm itu mengungkap, isu yang diangkat oleh oknum wartawan tersebut cukup menarik. Tapi ia menyayangkan sikap subyektifitas yang tidak pantas untuk seorang jurnalis.
“Setahu saya, dalam dunia jurnalis itu antara berita dengan opini atau artikel tentu berbeda. Apakah tidak memperhitungkan adanya UU Pers? Apakah tidak memperhitungkan aturan-aturan dari Dewan Pers?Saya sendiri masih belum tahu apakah media tersebut resmi atau tidak? Koq berita cacat kode etik bisa lolos,” ungkapnya.
Marpaung mengaku siap untuk diskusi dan bertemu dengan semua pihak terkait Permendes no 8 tahun 2022.
“Ayo, mari kita bedah bersama. Ayo seluruh komponen pentahelix menyikapi ini agar tidak ada celoteh tak jelas dari pihak-pihak yang tidak paham aturan pemerintahan,” tandas Marpaung.
Terkait pemberitaan sepihak yang dilakukan oknum jurnalis dan telah terbit di Media GlobalHukum, Marpaung mengatakan akan mengambil langkah tersendiri.
“Kita tunggu saja tanggal mainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, saat wartawan Seputarjagat melakukan konfirmasi via WA kepada Hadi, Oknum wartawan penulis berita yang dianggap hoaks oleh Pihak Marpaung Lawfirm n Partner, Ia menyampaikan beberapa hal yang intinya apabila pihak Marpaung Lawfirm tidak mau bekerjasama dengan Forum Wartawan yang dipimpinnya maka akan mengambil langkah tertentu.
“Kalau Marpaung Lawfirm mau bekerjasama dengan kami ya silahkan berhadapan dengan saya,” ujarnya.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan beberapa hal pribadi terkait dengan peran pribadi Marpaung SH.
“Audiensi dengan Ketua DPRD dan Komisi satu ini akan terjadi,” kata Hadi. (*)