ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Tiga orang petugas Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi.
Dari informasi yang dihimpun Awak Media onenewsoke.com, tiga (3) orang petugas panwascam yang diamankan pada Senin (5/6/2023), mereka berinisial ZN Ketua Komisioner, ASH sebagai bendahara dan EP sebagai Office Boy kantor panwascam.
Saat ditangkap dan dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Methampetamine. Selanjutnya ketiganya akan dilakukan asessment oleh Tim Asessor BNN Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada sejumlah wartawan mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya berawal ketika pada tanggal 4 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB ada laporan masyarakat yang masuk ke layanan hotline AA Dede Curhat Dong.
Laporan masyarakat itu menginformasikan adanya transaksi yang dilakukan seorang bandar narkoba berinisial FJ. Dari informasi itu kemudian tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak melakukan upaya pemantauan, termasuk ciri-ciri yang dimaksud dari curhatan yang masuk ke hotline AA Dede Curhat Dong.
“Setelah cocok langsung dilakukan penyelidikan dan ternyata A 1, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap FJ di Kampung Pasir Sireum, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,”kata AKBP Maruly Pardede.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka FJ menceritakan jika ia mendapatkan narkotika dari salah satu tersangka berinisial Black. Tersangka FJ memperoleh barang sabu dengan cara membeli untuk diedarkan kembali.
“Dan berdasarkan keterangan tersangka FJ juga mengaku, bahwa sebelumnya sempat menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada para pengguna yang diantaranya ZN, ASH dan EP,”ungkapnya.