Berita  

Ini Keren! Salah Satu LBH di Sukabumi, Gelar BPHN di Sekolah Menengah Kejuruan di Palabuhanratu

ONENEWSOKE.com

Sukabumi, – Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum ( LPBH) Elang Pasundan Kabupaten Sukabumi, giat melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di SMK Assubandiyah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis, 13 Mei 2023.

Menurut Ketua LPBH Elang Pasundan Moch Ujang Saepudin, bahwa dengan adanya kegiatan pembinaan hukum kepada para siswa ini di harapkan siswa lebih mengerti terhadap hukum ataupun materi-materi hukum yang di sampaikan oleh Nara sumber.

“Tentunya Melalui kegiatan ini para siswa sangat antusias mendengarkan pemaparan materi terkait hukum dan sanksinya, serta di harapkan siswa lebih memahami dan mengerti terhadap materi-materi hukum yang di sampaikan narasumber,” kata Moch Ujang Saepudin dalam keterangan resminya kepada awak media.

Kegiatan ini, Lanjut Ujang “merupakan instruksi dari KemenkumHAM RI melalui Kanwil we HAM Propinsi Jawa Barat yang tujuannya untuk memberikan pembekalan hukum kepada siswa sekolah serta antisipasi tindak pidana”

“Penyuluhan hukum ini dengan tema, Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari”Tambah Ujang

LPBH Elang Pasundan dalam penyuluhan hukum menggandeng Sat Narkoba Polres Sukabumi di tiga sekolah, di antaranya SMK Assubandiyah, SMP IT Komara dan SDN I Tonjong Palabuhanratu, selain penyuluhan hukum sesuai tema yang ada juga tentang bahaya narkoba dan sejenisnya dipaparkan termasuk pemutaran film dari Kemenkum HAM.

Menurut Kepsala sekolah SMK Assubandiyah Pepen Supendi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program penyuluhan hukum dari BPHN yang diselenggarakan oleh LPBH Elang Pasundan.

“Saya Apresiasi sekali kepada LPBH Elang Pasundan yang telah giat melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa kami, yang tentunya ini sangat bermanfaat sekali bagi sekolah dan siswa agar terhindar dari kenakalan dan kriminalisasi anak,” terangnya.

“Dan saya harapkan untuk kegiatan penyuluhan hukum seperti ini agar terus di kembangkan dan tidak cukup hari ini saja,”tutup Pepen (*)

Editor: (*ONE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *