ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Unit Reskrim Polsek Cicurug telah menerima laporan polisi tentang dugaan Pencurian 1 (satu) Unit Hand Phone merk Infinix Hot 9 play,warna violet milik korban sdri.IDAH, sehingg korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,-
Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cicurug bergegas mencari keberadaan diduga pelaku, dengan hasil pada hari Minggu tanggal 02 April 2023, sekitar pukul 08:00 Wib, di wilayah Hukum Parungkuda dapat di amankan diduga pelaku Asep Sarli Ahmad Als Carli, yang kemudian berkembang terhadap lainnya yaitu Igun Reguna Bin Ahmad Yaman
Diketahui, korban yang melapor yaitu Idah Binti Dullah (45), salah satu warga Kampung Papisangan, RT 001/004, Desa PasirDoton, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, yang didampingi langsung saksinya yaitu Reza Rusdiansyah
Untuk pelaku sendiri yaitu,
ASEP SARLI AHMAD Als CARLI Bin SUGANDA (1966), salah satu warga Kampung Babakan Pendey Rt 001/002 Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi dan IGUN REGUNA Bin AHMAD YAMAN (1978), dengan alamat yang sama akan tetapi beda ke RW an.
Adapun kronologis kejadiannya, tepat pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023, diketahui sekitar pukul 16:00 Wib, telah terjadi dugaan pencurian di sebuah ruangan rumah milik AHMAD FIRDAUS yang beralamatkan di Perum Mekarsari Blok B10 No 4 Rt 004/008 Ds.Mekarsari Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi,
Yang dilakukan oleh Sdr. ASEP SARLI AHMAD Als CARLI Bin SUGANDA, dengan cara masuk ke dalam salah satu ruangan rumah melalui pintu dengan kondisi terbuka, kemudian berhasil mengambil 1 (satu) unit Hand Phone milik pelapor yang sebelumnya tersimpan tergeletak di atas meja ruangan tersebut, kemudian oleh pelaku Sdr.ASEP SARLI AHMAD Als CARLI diserahkan kepada Pelaku Sdr.IGUN REGUNA, yang sudah menunggu di luar rumah tempat kejadian perkara
Dari peristiwa tersebut, Polsek Cicurug, telah mengamankan barang bukti, seperti
- 1 (satu) Unit Hand Phone Merk Infinix,warna Violet
- dus book Hand Phone Infinix
- beck up rekam CCTV
- Pakaian pelaku,
- Dengan adanya peristiwa tersebut, tanpa menunggu lama, jajaran Polsek Cicurug pun langsung mendatangi TKP, membuat laporan polisi model B, serta meminta keterangan saksi saksi. Kemudian mengamankan dan melakukan pemeriksaan terduga pelaku, mengumpulkan barang bukti dan gelar perkara. Yang selanjutnya membuat laporan langsung ke atasan.