SUKABUMI, – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Sukabumi secara serempak melaksanakan Rapat Pleno terbuka dan rekapitulasi daftar perubahan pemilihan hasil pemutakhiran tingkat Kecamatan untuk PEMILU 2024.
Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Sukabumi sesuai Per KPU No.07 tahun 2023 tentang perubahan atas per KPU No. 07 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam pemilu,sistem informasi pemilih dan PKPU No. 27 2023.
Untuk Pelaksanaan Rapat Pleno Kecamatan Palabuhanratu di laksanakan di kantor Kecamatan Palabuhanratu, yang di hadiri oleh Forkopincam kecamatan palabuhanratu, Bawaslu dan Perwakilan setiap Partai yang ada di Kecamatan Palabuhanratu.
Menurut Ketua PPK Kecamatan palabuhanratu Asep Pitri menjelaskan bahwa hasil rekafitulasi daftar perubahan pemilihan hasil pemuktahiran kecamatan palabuhanratu ini belom final masih ada tahapan-tahapan lagi kedepannya.
“Alhamdulilah tadi kami sudah melaksanakan Rapat Pleno dan mudah-mudahan ini menjadi bahan dasar untuk kami dalam melaksanakan Pemilu yang akan datang, dan hasil Rekapitulasi daftar perubahan pemilihan hasil pemutakhiran ini belom final , tetapi masih ada tahapan – tahapan lagi kedepannya” Terang Asep pitri kepada awak Media onenewsoke.com, usai melaksanakan Rapat Pleno, Minggu(2/4/2024).
Tahapan-tahapan yang di maksud oleh Ketua PPK ini yaitu bahwa sebelum kita ke pelaksanaan Pemilunya tentunya masih ada waktu yang lama dari Rapat Pleno sekarang ini, dari kurun waktu tersebut , tentunya selalu ada di kita ini pemilih yang pindah alamat ataupun pemilih yang meninggal dunia. Makanya tadi di katakan bahwa hasil Rekapitulasi daftar perubahan pemilihan hasil pemuktahiran ini belom Final.
“Ya seperti itulah, kenapa tadi di bilang untuk Rapat Pleno hari ini masih belom Final. ya itu tadi masih ada tahapan-tahapan lagi kedepannya .seperti contoh tadi, kita tidak tau kalau kedepan nanti ada calon pemilih yang pindah alamat keluar kota ataupun calon pemilih yang meninggal dunia? ini tentunya dapat merubah hasil dari yang sudah kita Rekap hari ini”Jelas nya
“Adapun Hasil Rekapitulasi daftar Perubahan Pemilihan Hasil pemuktahiran dari Rapat Pleno hari ini adalah sebagai berikut : Dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Palabuhanratu,untuk jumlah TPS yaitu sebanyak 356 TPS, dengan jumlah Pemilih Aktif sebesar 83.147 orang. Dengan rinciannya Pemilih Baru 5.788 orang, Pemilih Tidak memenuhi syarat 5.693 orang, Perbaikan Data Pemilih 3.704 orang dan Pemilih Potensial Non-KTP sebanyak 2.203″Tandas nya
Dalam penjelasannya yang terakhir, Ketua PPK Asep Pitri menjelaskan bahwa hasil dari rekapitulasi Rapat Pleno hari ini bukan di jadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap.
“Untuk Hasil dari Pleno ini masyarakat juga perlu tau, bahwa hasil nya itu masih belom final dan masih belom jadi daftar pemilih tetap , jadi masih ada pleno-pleno lagi kedepannya’ Pungkasnya
Reporter : Asep Erwan