ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi selenggarakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis Percepatan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pendampingan Proses Sertifikasi Produk Halal serta Klinik LKPM bagi para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi.
Acara dilaksanakan di Salah satu Hotel di Kawasan Sukabumi itu berlangsung dari tanggal 13 s/d 16 Desember 2022 dan diikuti oleh kurang lebih 200 orang peserta. Kegiatan bertujuan untuk menciptakan ekosistem usaha dan investasi yang sehat, prospektif, kompetitif yang pada akhirnya menyejahterakan masyakarat
Dikatakan oleh Sekdis DPMPTSP, Endang Suherman saat membuka acara, bahwa kegiatan itu mampu menguatkan komitmen para pelaku usaha untuk mewujudkan produktivitas dan daya saing ekonomi serta iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Sukabumi
Sementara itu Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nina Widiawati, menegaskan upaya mendukung para pengusaha baik PMDN dan PMA adalah kemudahan dan penguatan regulasi maupun pelaporan kegiatan usaha yang dilakukan.
” Sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan berusaha ini merupakan upaya mendorong tumbuhnya ekosistem investasi terutama di era pemulihan ekonomi nasional” terangnya
Menurutnya Nina, perizinan melalui OSS RBA, Sertifikasi Halal dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan hal penting dalam membangun dunia usaha yang maju, berkembang menuju kedaulatan ekonomi nasional
” Hasil yang kita harapkan dari kegiatan ini paling tidak tiga hal, yaitu terwujudnya layanan perizinan berusaha yang mudah dan cepat, iklim investasi di Kabupaten Sukabumi tumbuh berkembang dan prospektif, serta berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi daerah” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir para narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DKUKM Kab. Sukabumi, Dinas Kesehatan dan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Al Andina Sukabumi