ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar Rapat Paripurna( Rapur) yang ke 31 di Tahun 2022, yang bertempat di gedung utama (centre) DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (7/11/2022).
Dalam RAPUR kali ini di hadiri pula sama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara,BBA,MA,Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali,S,IP ,Wakil Ketua II M.Sodikin,ST,Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama,SH,Bupati Sukabumi Drs H Marwan Hamami,MM ,Serta dihadiri unsur Forkopimda dan para anggota DPRD dan pemerintah daerah .
Agenda yang di bahas dalam RAPUR ke 31 ini yaitu tentang Penetapan keputusan tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2023,Penetapan keputusan atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan Pengumuman dan Penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Restribusi penggunaan tenaga kerja asing.
Menurut Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara,saat ditemui awak media usai Sidang Paripurna mengatakan bahwa Rapur ke 31 kali ini menitik beratkan pada Raperda APBD tahun 2023:dan sektor pariwisata yang ada di kabupaten Sukabumi
“RAPUR ke 31 ini membahas tentang Raperda APBD Tahun 2023,dan tadi sudah kita sepakati bersama,dan hal ini nanti kita akan sampaikan ke pihak gubernur terkait masalah Raperda APBD tahun anggaran 2023 ini. Dan nanti kita posting anggaran yang Reel tahun 2023 kira-kira berapa untuk pengajuannya. Hasil dari pengajuan pemerintah daerah ,disepakati DPRD kabupaten Sukabumi sebesar 44,3 Triliun rupiah,yang nantinya akan di alokasikan ke Rancangan anggaran tahun 2023,sebagai daya ungkit pertumbuhan ekonomi di tahun 2023,” terang yudha
Masih lanjut Yudha ” Prioritas Legislatif salah satunya kita berharap parawisata ini bisa menjadi tulang punggung kabupaten sukabumi,dan di topang dengan anggaran yang ada, dan tempat wisata yang banyak,sudah tentu ini asset bagi kita,Tinggal keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola potensi tersebut,”tambahnya
“Perihal tenaga asing telah kita sampaikan juga di Paripurna,dan ini sudah di evaluasi gubernur dan dikembalikan lagi ke pemerintah daerah kabupaten suksbumi.tenaga asing ini harus punya retribusi, untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tenaga asing ini harus terdata dan memenuhi peraturan yang ada,serta untuk polemik di masyarakat Kabupaten Sukabumi,itu harapan saya..”tutup Yudha