Berita  

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Yang Ke-23 Kembali Digelar, Ini Yang Jadi Bahasannya

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI _ Kembali, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-23. Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 18 Agustus 2022 bahwa bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini, merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Dewan yang kemarin, yaitu dalam rangka, Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Rabu (07/09/2022).

Adapun rangakaian acara Rapat Paripurna yaitu Pembukaan. Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna yang  dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

“Memasuki acara utama rapat paripurna hari ini yaitu Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi,”ungkap Azhar Mutawali

Kami harapkan, Lanjut Azhar Mutawali,” Jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum Fraksi, dapat menjadi bahan kajian dan telaah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,”imbuhnya.

Perlu Kami ingatkan kembali, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh  Badan Musyawarah dan Pemerintah Daerah, untuk pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai pada hari Senin sampai dengan Jum’at Tanggal 12 sampai dengan 16 September 2022, dan pembahasan oleh Badan Anggaran dengan  Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada hari Senin dan Selasa tanggal 19 dan 20 September 2022, untuk Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 21 September 2022 yang akan datang dalam rapat paripurna DPRD,”tandas Azhar mengakhiri penjelasannya.

Selanjutnya Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan kami juga menghimbau kepada Bapak Bupati agar menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir secara langsung tanpa mewakilkan serta membawa bahan rapat /RKA masing-masing perangkat daerah pada rapat pembahasan dengan Komisi-Komisi dan Badan Aggaran.

Editor: (*ONE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *