Menteri PDTT Katakan Ini, Dalam Rapat Yang Digelarnya Menyoal Dana Desa

20211015 073920

JAKARTA – ONENEWSOKE.COM

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bersama pejabat eselon 1 Kemendes PDTT, menggelar rapat terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis 14 Oktober 2021.


Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.


Pria yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistim kegiatan pendamping desa.


“Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita  berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah,” jelasnya.


Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan  Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.


Olehnya, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Dari situ akan terlihat  berapa persen desa yang melakukan update data secara real time.


“Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau,” ungkapnya.


Sumber: Humas Kemendes PDTT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *