Uncategorized  

Proyek BBWS Pembangunan Bendungan di Kabupaten Bandung Menjadi Sorotan Publik

IMG 20210813 WA0018 02

PANGALENGAN-KAB.BANDUNG, onenewsoke.com

Mega proyek pembangunan bendungan yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang terletak di Desa Lamajang, Kecamatan Kec. Pangalengan berbatasan dengan Kec.Cimaung Kab.Bandung menjadi sorotan banyak pihak.

Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) yang dimotori Pimpinan Anak Cabang (PAC) Cimaung-Pangalengan yang dibantu penuh Sat-Koti Mahatidana dan Humas PP MPC Kabupaten Bandung.

Dalam Aksi dan Orasinya puluhan Ormas PP tersebut memberhentikan sementara pekerjaan proyek BBWS perataan dan pengurukan tanah konstruksi yang tengah berjalan di Kp. Panenjoan RW.11 Desa Lamajang. Rabu (11/8/2021)

Iwan Bule selaku Humas dari PP mengatakan, Kami memberhentikan pekerjaan karena adanya 8 poin tuntutan warga yang belum terpenuhi, yang salah satu utamanya terkat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga tidak adanya pemasangan plang proyek dilokasi”, tuturnya.

Perwakilan PP menyebut, Bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT. Wahana Krida Konsulindo dan PT. Sakna sebagai Pelaksana, operasionalnya diberhentikan sementara hingga menunggu adanya lnformasi dan penjelasan atau klarifikasi dari pihak PT pelaksana dan keterangan pimpinan wilayah setempat (Kades).

Selanjutnya 2 alat berat (Bekhoe dan Doser) tersebut tidak boleh beroperasi dulu, seperti yang dituturkan Humas PP MPC Iwan Bule, juga Danil perwakilan PAC PP setempat.

“Kami Ormas PP memberikan waktu selama 2 hari kepada pihak yang terkait untuk memberikan penjelasan dan keputusan, agar semua polemik yang ada ini bisa ada jalan keluarnya”,

Dari pantauan dilapangan, Puluhan anggota PP juga menutup pintu masuk menuju proyek pembangunan akses jalan untuk alat berat menuju puncak pembangunan di Kp.Panenjoan RW 11 Desa Lamajang tersebut.

Hal itu dilakukan agar aksi dan orasi 8 tututan masyarakat yang diwakili Ormas Pemuda Pancasila ditanggapi oleh pihak perusahaan pelaksana proyek sebagai atensi.

MS (inisial), operator alat berat mengatakan, bahwa dirinya beserta rekan kerjanya tidak masalah alat berat diberhentikan, tetapi mungkin pekerjaan pengerukan tanah untuk akses jalan jadi agak terhambat, ujarnya.

Pihak Pelaksana PT.Sakna (MS), berhasil dihubungi melalui sambungan telpon seluler mengatakan, Bahwa semua perijinan dan Amdal dalam pengerjaan proyek itu ada, Namun keterbatasan menunjukkan bukti tersebut dan solusi untuk menginformasikan harus langsung di konferensiankan, tidak cukup hanya berkomunikasi via telepon.

Ditempat terpisah, perwakilan Ormas PP, Danil mewakili PAC PP dan Iwan Bule mewakili Humas juga ada Sat Koti MPC Kab. Bandung, mencoba sambangi Kades Lamajang, sebab pihak perwakilan Perusahaan/PT Pelaksana tidak ada di lokasi.

Disebabkan Kantor Desa Lamajang sedang sedang libur, oleh karna itu mendatangi Kades dirumahnya. Namun demikian Kades Yosep pun sedang tidak ada di rumah.

Di ruang teras depan rumah Kades, Ormas PP mengeluarkan pernyataan bersama dengan 8 poin tuntutannya yang dibacakan Danil (Mewakili PAC PP) dan Iwan Bule (Mewakili Koti MPC), juga perwakilan Sat Koti Mahatidana MPC. Sementara dari Desa Lamajang sendiri diwakili oleh Kepala Dusun (Kadus)Andi Sukandi.

Andi selaku Kepala Dusun (Kadus)mewakili Kepala Desa, Menerima pihak perwakilan dari Ormas PP. la serta berjanji, Bahwa pernyataan dan tuntutan dari Ormas PP yang diutarakan akan disampaikan kepada yang PT/Pelaksana melalui peran Pemdes Lamajang dan mudah-mudahan kami bisa mempertemukan dengan pihak PT tersebut.

Massa PP pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib, walau belum mendapat jawaban pasti dari pihak PT/Pelaksana serta hal lainnya terkait penjelasan mengenai pembangunan proyek BBWS tersebut sesuai aksi dan tuntutan yang disuarakan ormas PP. (rach)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *