Uncategorized  

Merasa Ditipu Ngaku Anggota TNI AL,Seorang Istri di Ciemas Akan Gugat Cerai Suami

Sukabumi,onenewsoke.com

Seorang istri yang bernama Siti Maemunah atau akrab disapa Bunda May,warga Kp.Cisitu RT 03/04, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi,akan menggugat cerai suaminya yang mengaku TNI AL yang bernama Sarif (39).Warga Jl.Kalibaru Barat IV No.5 RT. 010/ 012 Kalibaru,Jakarta Utara.

Pernikahan yang terjalin belum begitu lama,sekitar 2 bulan lebih,yang akhirnya akan berujung perceraian di Pengadilan Agama Sukabumi.

Hal tersebut setelah terkuaknya atas nama suaminya yang ternyata adalah TNI AL Gadungan,setelah Pos TNI Angkatan Laut (AL) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menciduk Sarif,dikediaman Siti Maemunah, Kamis (31/12/20).

Kejadian tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat sekitar, yang kemudian tim gabungan melakukan penangkapan dan dibawa ke Pos-AL Palabuhanratu.

Siti Maemunah saat dikonfirmasi via seluler oleh onenewsoke.com.Sambil menangis dirinya mengatakan,

“Saya kaget,sedih dan marah setelah tau kalau suami saya itu,TNI Gadungan.Saya merasa ditipu dan dikhianati baik oleh dia maupun keluarga dia (Sarif).Saya akan menggugat cerai dan minta pertanggungjawaban pihak dia dan keluarganya yang telah membuat saya dan keluarga saya malu dan ditipu,”ungkapnya.

Perihal kejadian penangkapan tersebut pun dibenarkan Danposal Palabuhanratu Ede Ayi Jalaludin saat dikonfirmasi via seluler (01/21),pukul 15:04 Wib,

”Iya betul kami mengamankan TNI Gadungan.Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ungkap Danposal Palabuhanratu Peltu Ede Ayi Jalaludin,kepada onenewsoke.com

“Awalnya kami menerima laporan dari warga,langsung saja kami melakukan penyelidikan, dan benar setelah dilakukan pemeriksaan TNI Gadungan,”jelasnya.

“Tim kami sebelumnya melakukan komunikasi dengan pemerintahan setempat baik kepala Dusun maupun Kepala Desa Ciemas itu sendiri.Kemudian juga dengan isteri pelaku,sehingga kami bisa melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti atribut yang digunakan.Dan setelah 24 jam nanti Pelaku akan kita limpahkan ke Polres Sukabumi,”pungkasnya.(*One/PSN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *