Sukabumi Kota,onenewsoke.com
Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil diberhentikan Polisi saat melintas di Jalan Pelabuhan Dua Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/12) pagi.
Para pengendara tersebut terjaring operasi yustisi yang tengah dilakukan Jajaran Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota tepat di depan Pos Pengamanan Pangleseran Ops Lilin Lodaya 2020.
Selain teguran, para pelanggar protokol kesehatan tersebut harus menerima sanksi sosial dari petugas operasi yustisi. Seperti yang disampaikan Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto kepada awak media.
“Ada beberapa pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang terlihat masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan, makanya kami berhentikan, kami tegur dan edukasi bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk kesehatannya sendiri maupun orang lain,” ujar Yanto.
“Kami dari Jajaran Kepolisian berharap kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan itu datangnya dari diri sendiri dan bukan karena ada petugas atau lainnya, sehingga kita semua bisa mencegah penyebaran Covid-19,”tambahnya.(*One/PSN)