onenewsoke.com
Sukabumi_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi memfasilitasi hak pemilih yang berada di rumah sakit melalui TPS Mobile, seperti yang dilakukan di RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Rabu (9/12/2020)
Mereka yang akan menyalurkan hak pilihnya di rumah sakit, harus memiliki form A5 atau pindah memilih. Hal itu seperti yang dilakukan Wakil Bupati Sukabumi H.Adjo Sardjono bersama keluarga. H. Adjo Sardjono memilih di rumah sakit dikarenakan masih dalam perawatan medis.
“Ada enam orang yang memilih (dari keluarga H,Adjo Sardjono) yang memilih di rumah sakit. Jumlah itu termasuk Pak Adjo,” ujar Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cibadak Sofwan Nurullah Rainsyah, Rabu (9/12/2020)
Di RSUD Sekarwangi ada sembilan orang yang menyalurkan hak pilihnya. Mereka semua telah memiliki form A5. Sehingga bisa memilih di rumah sakit tersebut.
“Total ada sembilan pemilih di RSUD Sekarwangi. Mereka telah memenuhi kualifikasi. Selain di RSUD Sekarwangi, TPS mobile pun ada di Rumah Sakit Kartika,” ucapnya.
Humas RSUD Sekarwangi Ramdansyah mengatakan, rumah sakit sekadar memasilitasi karyawan dan pasien yang akan memberikan hak suaranya. Termasuk H. Adjo Sardjono yang sedang dirawat.
“Pak Wakil Bupati mencoblos di sini. Beliau sedang dirawat di ruangan,”ungkapnya.
Putra H.Adjo Sardjono, Agung Citra, mengatakan kondisi ayahnya sudah membaik. Bahkan saat ini lebih banyak istirahat.
“Secara fisik sudah stabil. namun masih banyak istirahat. Mungkin pengaruh obat,” terangnya.
Menurutnya, keluarga yang ikut menyoblos di rumah sakit sebanyak enam orang. Hal itu termasuk H,Adjo Sardjono beserta istri, anak, dan menantu.
“Total ada enam orang. Saya, adik saya, ayah, ibu, dan adik ipar,”pungkasnya.(*One/PSN)