Uncategorized  

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi,Telah Disahkannya Perda APBD TA 2021

onenewsoke.com

Sukabumi_Kembali DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang laksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,Senin (23/11/20)

Dalam Rapur sendiri telah dihasilkan dan sekaligus disahkannya Perda mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021.

Selaku Ketua DPRD Yudha Sukmagara berpendapat, kesepakatan APBD tahun anggaran 2021 sudah sepakati sekaligus ditandatangani.Akan tetapi  ada perubahan nominal anggaran di tahun 2021,menjadi menurun sekitar 3,6 Triliun.Sedangkan di tahun sebelumnya (2020),anggaran diangka sekitar 4,3 Triliun.

“Ini karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita turun karena efek wabah Covid-19. Memang pendapatan PAD kita menurun.Tadi sudah dibahas anggaran kita hanya sampai di 3,6 Triliun,” ungkap Yudha.

“Dengan anggaran menurun pembangunan harus tepat sasaran. Kami pun menegaskan kepada pemerintah daerah agar bisa menyerap anggaran secara baik,”tegasnya.

Recovery Covid-19 juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi.Lanjut Yudha berharap kepada Pemda agar anggaran di tahun 2021 menekankan penanganan Covid-19.

“Kami minta kepada pemda untuk konsentrasi anggaran di recovery Covid-19 karena memang itu menjadi hal yang penting di tahun 2021.APBD ini sesuai dengan penanganan dampak pandemi Corona,” tandasnya.

Apresia dan ucapan terima kasih pun teucap dari Pjs Bupati Sukabumi R.Gani Muhammad yang hadir diacara tersebut,kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan persetujuan terhadap APBD 2021.

“Ini suatu hal yang menurut saya positif karena bisa diselesaikan.Insya Allah nanti bisa dijalankan tepat waktu sehingga Kabupaten Sukabumi makin maju,”ungkap Gani.(*One/PSN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *