onenewsoke.com
Sukabumi_Beredarnya video tentang pernyataan sikap oleh beberapa Kepala Desa yang disampaikan Wakil Ketua Satu APDESI Kabupaten Sukabumi yang bernama Ojang Afandi,Kepala Desa Jambe Nenggang,Kecamatan Kebon Pedes,Kabupaten Sukabumi.Membuat Resah dan Geram seluruh LSM dan Media,baik di Sukabumi maupun Luar Sukabumi,Selasa (24/11/20).
Dalam Vedio yang berdurasi pendek tersebut,Sodara Ojang dan jajaranya seolah menolak Media / Wartawan serta LSM di Kabupaten Sukabumi khususnya.Ini sangat melukai perasan Media / Wartawan serta LSM.
Melalui sambungan WA Jointar Gultom SH,selaku Ketua DPD,LSM KPK Nusantara,yang saat dikonfirmasi berada di Bandung, sangat prihatin dan sedih.Dirinya mengatakan_
“Dengan sikap para Kepala Desa, yang mana media /wartawan serta LSM sangat diskriminasi oleh sikap arogansih.Agar dipahami UU 40 Tahun 1999 tentang pres, dan pasal 28 ayat 1 UUD 1945.Tentang kebebasan berpendapat,serta UU NO 17 tahun 2013 tentang keorganisasian masyarakat.Ini sudah tegas tentang fungsi dan tugas masing masing yaitu tentang lembaga kontrol dan fungsi kontrol,”ucapnya.
“Lebih penting lagi sebagai penyambung lidah rakyat kepada pemerintah dan sebaliknya.serta pondasi atau peyangah keadilan dalam kontek penegakan supremasi hukum.Maka perlu kiranya diberi sanksi kepada oknum oknum yang melukai hati organisasi yang dilindungi UU dan disahkan oleh pemerintah,”tegas Jointar Gultom.(*One/PSN)