onenewsoke.com
SUKABUMI_Dalam Rangka pengawasan, penerapan disiplin dan Pembinaan Protokol Kesehatan PC PEN 3M di Kabupaten Sukabumi, Tim Gabungan Gugus Tugas melakukan operasi yustisi terkait dengan Protkes khususnya pengggunaan Masker.
Giat dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Cibadak, Pasar Cigombong Warung Kiara, Alun alun Kecamatan Cisaat, Alun alun Mesjid agung dan Jl. Siliwangi Palabuhanratu,Rabu (21/10/2020).
Kegiatan Penegakan disiplin ini berdasarkan INPRES No 6 tahun 2020 dalam rangka menekan penyebaran covid-19 dan
Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 63 ,tanggal 12 Agustus 2020 Pedoman Penilaian Risiko Kesehatan Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian corona virus covid-19
Ada beberapa unsur yang ikutserta dalam kegiatan yaitu Unsur TNI/ PM, Polsek, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar serta Unsur Kecamatan setempat.
Para Petugas melakukan Pembinaan dan penegakan disiplin protkes diantaranya kepada Pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan Para pengunjung fasilitas umum dan layanan publik.(*One/PSN)