Uncategorized  

PPLHI Sebut DPR RI dan Pemerintah Lakukan Pengkhianatan pada Rakyat atas Disahkannya UU Omnibus Law

Onenewsoke.com Sukabumi-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) Kota Sukabumi  turut ambil sikap atas  keputusan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ,Senin 5 Oktober 2020

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Pembangunan Dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) Ijan Jaelani secara tegas menolak  pengesahan Omnibus Law dan Ia menyebut pemerintah, serta DPR RI tidak mempunyai komitmen

“Saya menilai pemerintah serta DPR RI tidak mempunyai komitmen dalam menegakan HAM dan perlindungan tenaga kerja” ujar Ijan Jaelani pada Onenewsoke.com Selasa 6 Oktober 2020

“Selain itu,DPR RI terkesan lebih mementingkan beberapa kelompok dan menguntungkan para Oligarki, ketimbang mendengar suara jutaan  buruh, yang kini terancam oleh UU yang baru disahkan tersebut”lanjut Ijan

Ijan Jaelani berpendapat masyarakat harus ikut terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja

“Masyarakat seharusnya dilibatkan secara berkelanjutan dalam pembahasan Undang-Undang itu dari awal. Sebab,masyarakatlah yang akan terkena impact langsung dari berlakunya Omnibus law tersebut.”sambung Ijan lebih jauh

Lebih tegas Ijan Jaelani menyebutkan disahkannya UU Cipta Kerja,adalah puncak penghianatan negara terhadap hak warga

“Undang-undang ini hanya akan memberikan banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja.Saya menilai disahkannya Omnibus Law ini adalah puncak pengkhianatan negara terhadap hak Buruh,Nelayan,
Petani,dan lainnya”papar Ijan

“Undang-undang tersebut bertolak belakang dan tidak relevan dengan konsep keadilan sosial,ekonomi,dan budaya Indonesia. Tentunya hal ini akan terdegradasinya ruang-ruang hidup masyarakat yang berpotensi tidak akan memiliki ruang kehidupan yang berdaulat untuk menopang kehidupannya.”tutur Ketua DPD PPLHI tersebut

Menurut Ijan,menarik Investor perlu memikirkan prinsip Fundamen yang berpijak pada kearifan lokal

“Sebagaimana kita tahu UU itu akan bisa menarik dan mendatangkan investor untuk menanamkan modalnya di negara kita, tetapi ingat ,kita jangan sampai lupa untuk mengedepankan prinsip yang paling mendasar yaitu kearifan lokal, saya pikir pemerintah dan DPR RI kurang jeli dan teliti dalam melihat permasalahan ini.
Dan kami DPP PPLHI akan terus menyuarakan suara-suara rakyat yang seakan tidak didengar oleh pemerintah, dan kami akan siap dengan segala resikonya”tandas Ijan dengan tegas

Azhar Vilyan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *