Uncategorized  

Polresta Sukabumi dan Jajaran Lakukan OPS Yustisi dan Sangsi Tegas Pelanggar Prokes

onenewsoke.com

SUKABUMI KOTA_Puluhan pelanggar prokes (protokol kesehatan) di Cisaat Kabupaten Sukabumi kembali diberikan sanksi tertulis oleh petugas Ops Yustisi gabungan saat menggelar operasi di Jalan Raya Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jum’at (02/10/20)

Sedikitnya 20 warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker harus menelan pil pahit setelah terjaring operasi Yustisi peningkatan pendisisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang diselenggarkan oleh Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota, Koramil Cisaat, Kecamatan Cisaat, Dsihub dan Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kapolsek Cisaat KOMPOL Rusmadi menuturkan bahwa kegiatan gabungan antar Instansi yang dipimpinnya tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir dan memutus penyebaran Covid -19 khususnya di Cisaat dan Sukabumi pada umumnya,”tutur Rusmadi.

Lanjutnya,“Semoga ke depannya, masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan,minimal dengan menerapkan 4M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan,”tutupnya.(*One/PSN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *