onenewsoke.com
PANGANDARAN CIAMIS_Kapolsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Suyadi, SH., M.M., memimpin langsung pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020. Operasi tersebut dilaksanakan di sekitar Bunderan Marlin Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (28/9/2020).
Kapolsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Suyadi, S.H., M.M., memimpin ratusan personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari 10 personel TNI, 25 personel Polri dalam hal ini Polres Ciamis Polda Jabar, 30 personel Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, 10 personel Dishub Kabupaten Pangandaran, 30 personel BPBD Kabupaten Pangandaran, 10 personel Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, dan 2 personel Balawista Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran Polres Ciamis Kompol Suyadi, SH., M.M., menuturkan, sasaran dari pada operasi yustisi di bunderan Marlin yakni warga masyarakat maupun pengunjung objek wisata Pantai Pangandaran baik berkendara roda dua atau roda empat yang tidak menggunakan masker. Sebab area objek wisata Pantai Pangandaran wilayah bermasker.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan 3M lainnya, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dengan disiplin mulai dari diri sendiri, kita semua turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si.
Kapolsek menambahkan, kepada pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker akan diberikan penindakan langsung. Beragam penindakan langsung akan dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan mulai dari teguran lisan hingga sanksi dan denda.
“Hasil operasi yustisi hari ini, petugas memberikan teguran lisan kepada 3 orang pelanggar dan 45 orang pelanggar berupa teguran tertulis. Untuk sanksi, sebanyak 10 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa pengucapan Pancasila dan sanksi fisik kepada 20 orang pelanggar protokol kesehatan,” jelas Kompol Suyadi.
Pada kesempatan tersebut, Kompol Suyadi S.H MM dan seluruh petugas gabungan membagikan masker gratis kepada warga, pengunjung maupun pedagang. Sebanyak 50 masker dibagikan oleh petugas gabungan dalam kegiatan operasi yustisi di bunderan Marlin Pangandaran.(*One/PSN)