Onenewsoke.com Sukabumi-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),adakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Villa Batman Ciwaru Kecamatan Ciemas
Jumat 18 September 2020
Bahwa anak adalah amanah dan karunia dari tuhan,serta merupakan tunas penerus perjuangan Bangsa,yang harus mendapatkan pemenuhan hak perlindungan dari pemerintah
Dan tujuan utamanya adalah supaya masyarakat dan Keluarga bisa terhindar dan terbebas dari tindakan kekerasan ,eksploitasi,penelantaran dan pelakuan salah di lingkungan rumah tangga,pendidikan dan masyarakat.
Nampak hadir di acara tersebut Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Dra.Hj.Jatnika Marwan ,M.Pd , seluruh Camat dan beberapa Kepala Desa Wilayah VI dan para Kader kader Posyandu se-Kecamatan Ciemas,dan tamu undangan lainya.
Ketua P2TP2A ‘Dra Hj.Jatnika Marwan M.Pd Dalam sambutanya mengatakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang perlindungan Anak yang perlu di lakukan,karena dii Kabupaten Sukabumi kasus Kekerasan terhadap Anak masih Tingi
“Sehinga perlu adanya tindak lanjut untuk memberi edukasi terhadap masyarakat melalui peserta ,ibu ibu Kades dan para Kader Posyandu,supaya bisa menyampaikan kepada masyarakat untuk bagaimana menghadapi anak anak di era digitalisasi terutama di Media Sosial.Jadi perlu adanya payung hukum yang kuat,supaya mereka tidak melakukan kebiasaan seperti itu.”lanjutnya
Selain kekerasan Anak kita juga adakan pemaparan tentang ODF (Open Defecation Free) ,karena Kabupaten Sukabumi sedang mengikuti Swastisabang untuk Wisara yang artinya Kabupaten Sukabumi siap untuk menjadi Kabupaten yang sehat,sehinga salah satu persaratannya ODF harus sudah 100 persen”tambah Dra Hj.Jatnika Marwan M.Pd
‘Kenapa Kegiatan ini kita adakan di Kecamatan Ciemas,Karena Ciemas Merupakan Icon dengan Geoparknya dan untuk Kasus kasus Kehamilan yang tidak dinginkan masih banyak didaerah ini.maka dari itu kita bekerjasama untuk menjadikan Sosialisasi ini sebagai sarana mencegah melakukan tindak kekerasan.jelasnya lebih jauh
Harapan saya untuk seluruh Kecamatan Wilayah VI dengan banyaknya Kasus diwilayah ini, Perlindungan terhadap anak harus segera diterapkan
diimplementasikan oleh kader kader desa dan juga menyampaikan himbauan agar para orangtua bisa melindungi anak anak-anak di lingkungan masing masing “tutupnya
Reporter : Anwar
Editor : Azhar Vilyan