Uncategorized  

Badri Suhendi:Saya Apresiasi Fordem Atas Temuanya,Indikasi Pencurian Obat di Depo RSUD Palabuhanratu

Onenewsoke.Com

Sukabumi_Perihal diduga adanya penyalahgunaan atau pencurian obat di Depo RSUD Palabuhanratu,Forum Aktivis Demokratis (Fordem) melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Sukabumi.Kamis 06 Agustus 2020.

Audiensi Fordem tersebut diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi.

Politisi Partai Demokrat itu pun sangat mengapresiasi Fordem yang sangat peduli terhadap pelaksanaan pelayanan rumah sakit.Karena Fordem mendapat temuan dengan adanya indikasi pencurian obat tersebut.

Saya sangat mengapresiasi, dimana mereka (Fordem) mendapatkan temuan kaitan adanya indikasi pencurian obat yang ada di depo RSUD Palabuhanratu.Itu atas dasar temuan BPK,” ujar Badri, kepada awak media usai audiensi.

Lebih lanjut Badri mengatakan,kejadian ini merupakan cambuk positif terhadap DPRD untuk lebih memberikan suatu perhatian yang khusus dan serius kepada rumah sakit.Baik dari segi pelayanan,ketersediaan obat serta rasa tanggung jawab dari semua petugas rumah sakit. Sehingga, tidak terjadi atau terulang kembali hal yang tidak diharapkan.

“Kerugian negaranya Rp 14 juta.Dan pihak rumah sakit sudah melakukan langkah-langkah pengembalian terhadap kerugian negara tersebut. Namun dalam persoalan ini, Fordem lebih mengedepankan terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan ini. Obat ini hilang dan pihak rumah sakit memang sudah melapor kepada kepolisian.Secara hukum sudah di tangani,” terangnya.

Badri juga mengatakan,Sebagai pengawasan nanti komisi IV yang membidangi kesehatan akan mengambil langkah investigasi terhadap rumah sakit untuk tindak lanjut persoalan ini sudah menempuh cara apa, penataan, pembenahan seperti apa, pengamanan intalasi obat yang ada di RS ini seperti apa, sehingga tidak terjadi atau terulang kembali.

“Intinya DPRD siap menerima aspirasi, karena mereka mengamanahkan untuk bagaimana DPRD mengawal.Saya yang menerima audiensi ini tentu akan menindaklanjuti.Nanti akan diinformasikan kembali ke Fordem agar ada kordinasi yang baik.”imbuhnya.

Ketua Fordem, Roy Tahsin mengatakan saat lakukan audensi,pihaknya mengetahui adanya obat yang hilang itu dari berkas BPK, disitu dijelaskan jenisnya secara rinci salah satunya ada morfin injeksi dan lainnya.

“Tadi kita menyampaikan ke DPRD, terkait dengan temuan BPK kaitan hilangnya sejumlah obat di Rumah sakit Palabuhanratu. Tapi sebenarnya kita tidak persoalkan dengan temuan BPKnya itu karena kerugiannya hanya Rp 14 jutaan,” imbuhnya.

“Kita persoalkan adalah obat-obatan yang hilang itu jenis narkotika golongan dua.Nah, kalau obat-obatan itu diduga di curi oleh oknum pegawai maka ini kan sudah jelas bakal terjerat hukuman,” jelasnya.

Kasus ini, lanjut Roy, terjadi tahun 2019 tapi sejauh ini progresnya belum ada, makanya Fordem minta ke pihak DPRD yang di terima Badri Suhendi yang mendapatkan mandat langsung dari ketua.

“Kami Fordem mengdelegasikan kasus ini kepada DPRD.Kami berharap bisa dikawal sampai tuntas.”tutupnya.(*One)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *